Bangka,seputarbabel.com — Satuan tugas (Satgas) Preemtif dan Satgas Keamanan Keselamatan Ketertiban dan kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) Polres Bangka melaksanakan kegiatan pengaturan dan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Wilayah Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Mantap Brata (OMB) 2023-2024 pada Sabtu (16/12/2023).
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Toni Merza, dan diikuti oleh personel Polres Bangka, termasuk Satgas Preemtif dan Satgas Kamseltibcarlantas, serta Bawaslu Bangka, Ketua Panwascam Sungailiat, dan Sat Pol PP Bangka.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Zulkarnain, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan Perbub No. 23 tahun 2013 tentang perubahan atas Perbub No. 1 tahun 2009 tentang tata cara pemasangan alat peraga peserta pemilu di Kabupaten Bangka.
“Pada kesempatan ini, Polres Bangka bertindak sebagai pendamping dan melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan penertiban APK Pemilu yang dilarang sesuai peraturan bupati No. 23 tahun 2013,” terang AKP Zulkarnain.
Kegiatan penertiban APK dilakukan di beberapa lokasi, antara lain jalan Jendral Sudirman, jalan Ahmad Yani, jalan Pemuda, dan jalan Imam Bonjol, Sungailiat Kabupaten Bangka.
“Selain di Kecamatan Sungailiat, penertiban APK juga dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka,” ungkap AKP Zulkarnain
“Adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya Pemilu di Kabupaten Bangka. Satgas Preemtif dan Kamseltibcarlantas Polres Bangka terus aktif melakukan pengawasan dan penertiban APK demi tercapainya pemilu yang bersih dan demokratis,” Sambung AKP Zulkarnain menambahkan