Sat Polairud Polres Bangka Barat, Ungkap Kasus Narkoba 5,50 Gram

Babar, Seputarbabel.com — Sat Polairud Polres Bangka Barat berhasil amankan SA (27) Warga Plaju Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Terkait kasus peredaran gelap Narkoba jenis Sabu, di kabupaten Bangka Barat (Babar), Selasa 30/8/22

SA (27) diamankan di Pantai Tanjung Kalian Muntok kabupaten Bangka Barat, Minggu 27/8/22 Sekitar Pukul 19.30 Wib

Kasat Polairud AKP Candra Wijaya seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.IK, menjelaskan penangkapan terhadap SA adanya Informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika yang dilakukan oleh pelaku di Pantai Tanjung Kalian Muntok,

” Setelah dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, terlihat pelaku sedang mengendarai sepeda Motor sendirian di pantai Tanjung Kalian, dan mengambil sesuatu bungkusan,” ungkap AKP Candra

Lanjut AKP Candra, Pers Sat Polairud Polres Babar langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang di saksikan ketua RT setempat,

” Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 9 (Sembilan) buah paket plastik bening yang berisikan butiran kristal warna Putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,50 Gram yang di isi dalam kantong plastik warna Hitam dan disembunyikan pelaku di Saku Baju sebelah kiri,” ungkap AKP Chandra

Setelah itu tersangka berikut barang bukti di bawa ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat untuk dilakukan proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. ( Hms Polres Babar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *