Sat Lantas Polres Pangkalpinang Gelar Operasi K2YD

Pangkalpinang, Seputarbabel.com– Jajaran Polres Pangkalpinang melaksanakan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Minggu (11/2/2018)Sore

Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (K2YD) tersebut, selain melaksanakan razia lalulintas di wilayah Hukum Pangkalpinang, Sat Lantas bersama Sat Sabhara Polres Pangkalpinang melaksanakan patroli di enam Gereja guna memastikan, kegiatan ibadah masyarakat berjalan aman.

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Herry saat di temui Seputarbabel.com mengatakan, Kegiatan ini selain merazia pengendara bermotor, kita juga turut menciptakan situasi yang kondusif di saat masyarakat melaksanakan ibadah di Gereja, hal ini memang sudah menjadi atensi pimpinan kami yakni Kapolres Pangkalpinang, AKBP Noveriko Alfed Siregar untuk melakukan patroli, ” katanya.

“Adapun kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman , nyaman saat masyarakat melaksanakan ibadah di Gereja Pangkalpinang,” ujar AKP Herry.

Hasil pantauan Seputarbabel.com, Seusai melakukan patroli ke enam Gereja, jajaran Polres Pangkalpinang juga melakukan razia ketertiban dalam bekendara di depan Polres Pangkalpinang tepatnya didepan Rumah Dinas Walikota. Selain itu Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Herry juga berdialogis dengan pengendara bermotor yang melanggar lalulintas di wilayah hukum Pangkalpinang, untuk memberikan himbauan kamtibmas dan pesan tertib berlalu lintas.

Lima menit melakukan pemantauan sejumlah sepeda motor yang tengah melaju terpaksa diberhentikan petugas. Selanjutnya petugas langsung menanyakan kelengkapan seperti STNK maupun SIM.

Karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan petugas terpaksa memberikan surat tilang kepada para pengendara yang terjaring razia.

“Pada hari ini pelaksaan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (K2YD) ini petugas menindak sekitar 10 pelanggar lalu lintas. Yang terdiri dari 10 pengendara yang tak memiliki STNK & SIM ” jelas Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Herry. (AAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *