Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Bisa memanfaatkan berbagai produk dari PT Pos Indonesia, dari mulai jasa pengiriman domestik, standar, internasional atau pergudangan (logistik). PT Pos Indonesia juga memiliki produk bagi UMKM dan e commerce, terus dikembangkan sejak 2016.
Kepala PT Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang Azmat Nuzul Pasa, mengatakan kepada media ini. Berbagai kemudahan memang bisa didapati pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha. Dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak PT Pos Indonesia. “Iya semuanya, kita punya aplikasinya, kita punya rekening akunnya, nanti akan kita buatkan itu,” jelasnya.
Ia mengatakan kemudahan, ditawarkan lewat berbagai produk mereka cukup menjadi AgenPos. “Bahkan kita juga bisa mengembangkan mereka untuk menambah income, tidak hanya kirim mengirim saja dengan AgenPos, bisa jualan seperti payment pembayaran kridit motor, pulsa listrik dan BPJS,” terangnya.
Ketika ditanya soal kemudahan apa yang akan diberikan PT Pos Pangkalpinang, kepada pelaku UMKM. “PT Pos itu, kita menyediakan kemudahan (untuk UMKM), kesatu COD (Cash On Delivery) itu bisa kita berikan. Bahkan kita bantu ditritmen di karantinanya karena tidak semua barang bisa dikirim melalui udara,” jawab Azmat.
PT Pos Indonesia punya pengembangan jaringan bisnis dengan bermitra kepada masyarakat dengan nama AgenPos dan O-Ranger. Dimana AgenPos merupakan bagian dari bentuk pemberdayaan sektor ekonomi mikro, dengan pengembangan pola – pola kemitraan dalam bisnis. AgenPos berkonsep pengembangan jaringan usaha dengan kerjasama kemitraan PT Pos Indonesia dengan masyarakat.
Terkait fasilitas tarif pengiriman bagi pelaku usaha, diungkapkan Azmat hal tersebut akan dibicarakan jika akan melakukan kerja sama. Tapi, pembayaran ongkos kirim bisa dilakukan setelah proses pengiriman dengan batas waktu pelunasan sebulan sekali. “Tarif kita bisa negotiable, tergantung kebutuhan. Pelunasan ongkos kirim bisa kridit bulan depan,” ungkapnya.