Seputarbabel.com, Bangka Belitung — Dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Polres Pangkalpinang menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu (24/03/2018)Malam.
Operasi Tempat Hiburan Malam (Thm) Kafe Alim, D One, Grand Vella, Milenium tersebut langsung dipimpin oleh Waka Polres Pangkalpinang, Kompol Nur Samsi.
Hasilnya, Tim gabungan Polisi berhasil menjaring 6 wanita yang tidak memiliki KTP disebuah diskotik.
Waka Polres Pangkalpinang, Kompol Nur Samsi menjelaskan, operasi ini dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) & Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan kekuatan 35 personel tim gabungan Polres Pangkalpinang.
” Kami turut memeriksa barang bawaan dan identitas (KTP) pengunjung, hasilnya kami menjaring 6 wanita yang tidak memiliki KTP, ” jelas Waka Polres Pangkalpinang, Kompol Nur Samsi kepada Seputarbabel.com.
Sementara untuk sasaran narkoba, tim gabungan tidak menemukan satupun pengunjung tempat hiburan malam yang menggunakan narkoba. Polisi hanya menemui sejumlah pengunjung yang pesta minum-minuman di dalam Holl.
“Kami akan terus melakukan razia ini secara berkala agar kondisi wilayah kami kondusif selama Pilkada 2018 ,” pungkasnya. (AAL)