Belitung, Seputarbabel.com – Sat Samapta dan Sat Pam Obvit Polres Belitung, Polda Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan patroli untuk mencegah kejahatan dari gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Belitung.
“Antisipasi dengan kegiatan-kegiatan preemtif, sosialisasi. Patroli rutin difokuskan di objek vital yang rawan kejahatan,” kata Bripka Sony Carlo, S.H dan Brigadir Edo Okta Yogi, S.H, Sabtu (4/5/2024).
Ia menyebutkan, ada beberapa titik di Kota Tanjungpandan yang menjadi atensi Polres Belitung untuk melakukan patroli pencegahan.
“Atensi kita seperti Terminal, pelabuhan dan tempat berkumpulnya masyarakat,” ucapnya.
Selain patroli kejalan, polisi juga akan memantau sejumlah tempat sesuai tugas pokok dan fungsi Sat Samapta saat melaksanakan patroli di lapangan.
“Hanya sebatas melakukan tindakan pencegahan kepada masyarakat. seperti larangan kebut-kebutan di jalan raya,memberikan himbauan bahaya miras (minuman keras),” tuturnya.
Lanjut dia, dalam hal menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif masyarakat memiliki peranan penting karena langsung berhadapan dengan kondisi yang ada di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan Patroli yang dipimpin oleh Bripka Sony Carlo, S.H dan Brigadir Edo Okta Yogi, S.H Secara umum wilayah hukum Polres Belitung relatif aman dari ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.
Sat Samapta turut mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Belitung agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan jangan terlena dengan situasi Kamtibmas yang biasanya aman dan juga menghimbau agar masyarakat segera melapor ke petugas ataupun kantor kepolisian terdekat jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).