Belitung, seputarbabel.com – Polres Belitung bersama dengan anggota jajarannya menggagalkan upaya penyelundupan 300 karung yang diduga berisi biji Timah di perairan Tanjung Kelayang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (30/9/2025).
Seizin Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S I K. Kasat reskrim Polres Belitung Iptu I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan Polres Belitung akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap semua pihak, termasuk kapten kapal, ABK, dan lain-lain yang melakukan upaya penyelundupan pasir timah ke luar negeri.
“Polres Belitung sudah mengantongi nama pemilik barang tersebut. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas dan menindaklanjuti peredaran penyelundupan pasir timah.” tegasnya.
Kemudian, kami akan terus melakukan upaya untuk menghentikan praktik penyelundupan pasir timah di wilayah ini.
Selanjutnya, sesuai dengan atensi dari Bapak Presiden dan surat edaran dari Bapak Kajari, yang menyatakan bahwa barang bukti akan dilakukan penyitaan dan kemudian dilakukan penitipan di gudang milik PT Timah.
“Jadi semua transparan, nanti kita cek terlebih dahulu kadarnya kemudian kita buat surat tanda terimanya, besok kita pers rilis, ” tutupnya.