Polres Bangka Buka Hotline Pengaduan 24 Jam, Kapolres: Kami Siap Respons Cepat

BANGKA,SEPUTARBABEL.COM  — Polres Bangka membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan warga menyampaikan laporan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (26/3/2026).

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, bencana alam hingga kecelakaan lalu lintas. Kami siap merespons setiap laporan dengan cepat dan profesional,” kata Deddy.

Ia menjelaskan, masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui layanan darurat Polri di nomor 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Selain itu, laporan juga dapat dikirim melalui layanan WhatsApp yang telah disediakan Polres Bangka dan jajaran Polsek di wilayah hukumnya.

Adapun jenis laporan yang dapat disampaikan masyarakat antara lain pengaduan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, bencana alam, kecelakaan lalu lintas hingga permintaan informasi layanan kepolisian.

Menurut Deddy, keberadaan layanan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan adanya layanan ini kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang benar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kami siap melayani pengaduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *