Belinyu,Seputarbabel.com — Polres Bangka memberikan dukungan penuh terhadap Direktorat Polisi Air Udara (Dit Polairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam penangkapan dan penindakan terhadap gudang penyelundupan benih lobster yang beroperasi di Dusun Bukit Mangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Penangkapan yang dipimpin oleh Ps. Kasi Intelair AKP Asmadi bersama personil gabungan Subdit Gakkum dan dua kapal patroli (2007 dan 1005) Dit Polairud Polda Babel berhasil mengamankan 37 box sterofoam berisi 177.600 ekor benih lobster.
“Nilai estimasi dari benih lobster tersebut diperkirakan mencapai Rp 35.520.000.000 (Tiga puluh lima miliar lima ratus dua puluh juta rupiah),” Ungkap Kapolda Babel, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, didampingi Dir Polairud Polda Babel Kombes Pol. Himawan Susanto Saragih,dan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Jojo Sutarjo, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, dan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Babel AKBP Gultom Todoan, Rabu (16/05/24)
Dikatakan, Kapolda Babel, Irjend Pol Tornagogo Sihombing, Bahwa informasi terkait penyelundupan benih Lobster tersebut diperoleh dari Unit Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel.
“Informasi tersebut menyebutkan bahwa akan ada penyelundupan benih lobster dari Pulau Bangka menuju Singapura menggunakan kapal cepat pada Senin, 13 Mei 2024,”ungkap Kapolda Babel
Berdasarkan informasi tersebut, Kata Kapolda Babel, Unit Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel melakukan penyelidikan di wilayah Belinyu yang diketahui sebagai tempat transit penyelundupan benih Lobster dari Pulau Jawa (Pelabuhan Ratu dan Karawang, Jawa Barat).
“Benih lobster tersebut diangkut menggunakan truk, untuk kemudian diselundupkan ke Singapura,” lanjut Kapolda
Dalam operasi tersebut,Ditpolair Polda Babel berhasil amankan 10 orang berhasil diamankan, yaitu S (23), U (24), GP (20), M (21), Iw (43), Sy (45), J (23), R (30), S (35), dan A (29) yang merupakan pemilik rumah tempat transit benih Lobster.