Bangka,Seputarbabel.com — Setelah melalui proses dinamika sejumlah wartawan dari berbagai media dan organisasi wartawan, bertugas diwilayah Kabupaten Bangka sepakat membentuk Kelompok Kerja ( Pokja ) wartawan. Pembentukan dilakukan pada tanggal 5 Februari 2024 di Sungailiat.
Seperti biasa dalam menjalankan maksud dan tujuan dibentuknya POKJA, perlu adanya suatu aturan. Menyikapi hal tersebut puluhan wartawan tergabung dalam Pokja wartawan Bangka menggelar rapat Pembahasan tata tertib. Kegiatan berlangsung Sabtu 8 Maret 2024 di Hotel ST 12 Sungailiat.
Sebanyak 11 BAB dan 15 pasal tata tertib dimaksud sudah ditetapkan. Merujuk pada acuan aturan yang disepakati. Berdirinya Pokja wartawan Bangka sebagai wadah kordinasi berkaitan dengan profesi jurnalistik terhadap semua pemangku kepentingan.
Bukan hanya itu, tata tertib yang sudah ditetapkan tersebut menggabungkan beberapa kepentingan seperti Wartawan, Perusahaan media dan pemangku kepentingan. Berdasarkan berita acara pembentukan POKJA WARTAWAN BANGKA terpilih sebagai pengurus Ketua Herman Saleh, Sekretaris Ardam, Bendahara Riski Yuliandri.
Saat pembahasan tata tertib berlangsung anggota berharap, berdirinya Pokja sebagai wadah kordinasi bisa menyatukan wartawan khususnya yang melakukan liputan diwilayah kabupaten Bangka.
Pembahasan tata tertib berlangsung alot, sejumlah persyaratan menjadi anggota Pokja wartawan Bangka juga dibahas dalam rapat itu. Ke depan bagi wartawan khususnya wilayah liputan di Kabupaten Bangka ingin bergabung penuhi syarat yang sudah ditetapkan.
(Sumber. Pokja Wartawan Bangka)