Pangkalpinang- Hasil pertemuan antar Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga, Badan keuangan Daerah, Sekertaris daerah dan Pengelolaan Taman bermain Mandara kota Pangkalpinang. Terungkap bahwa telah terjadi miskomunikasi saja.
Sebagaimana pemberitaan disalah satu media online yang berjudul kelompok sadar wisata kecewa terhadap Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga. Itu hanya salah paham.
“Sebagai pengelola Taman Mandara, kelompok sadar wisata bisa melakukan kegiatan tempat bermain dan bazar, tampa harus meminta izin kepada Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga,” ungkap Ratmida Dawam. SH. MM diruang kerjanya tadi siang,Jumat(3/10).
Ada miskomunikasi saja, karena Dinas Papora tidak mengetahui bahwa Pokdarwis telah mendapatkan izin pemanfaatan lahan Taman Mandara tersebut, dengan sistem sewa pakai.
“Sesuai aturan yang berlaku, Pokdarwis bisa menjadi Taman Mandara tersebut sebagai Destinasi wisata baru di kota Pangkalpinang,”tegasnya
Tidak itu saja kegiatan yang dilakukan oleh Pokdarwis sudah pada lahan yang mereka sewakan bisa melakukan kegiatan Bazar atau Pasar malam di lokasi yang telah ditetapkan tersebut.
“Tapi jika Pokdarwis menyelengarakan even musik atau lainnya yang sifatnya komersial, maka akan dikenal pajak dan retribusi,” jelasnya
Ahmad Wahyudi juga mengakui bahwa ini hanya miskomunikasi saja, dan kedepan akan melakukan sinergi dengan dinas terkait untuk mempromosikan daerah yang berpotensi jadi destinasi pariwisata.
“Semoga kedepan tidak lagi terjadi miskomunikasi. Karena kita berkerja sama dengan daerah dalam bentuk Destinasi wisata baru di kota Pangkalpinang,” akhirnya