Pernyataan Gubernur Agar Wagub Fokus Hadapi Masalah Hukum Ini, Nonaktif Versinya

Gubernur Babell, Hidayat Arsani didampingi Ketua PKK Pemprov Babel, Ni Komang Widari, saat mengunjungi Stan Pasar Murah Pemprov Babel

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani jawab soal Wakil Gubenur Babel, Hellyana di Terminal Selindung, saat digelar Pasar Murah Jelang Lebaran oleh Pemprov Babel. Pernyataan itu keluar setelah salah satu wartawan menyatakan soal Wakil Gubernur ketika dia sedang menjelaskna rencana program Pemrov untuk Pasar Murah di tiap Kecamatan. Saat inilah pernyatan itu keluar, dimana pada agenda hari yang sama sudah diagendakan wawancara untuk sebuah siniar, terkait kinerja 11 bulan Gubernur Babel dengan beragam penghargaan. Ia pastikan Wagub tidak mendapat tugas apa pun dari Gubernur, inilah yang dimaksut nonaktif versinya.

Terkait pelaksaan Pasar Murah di Komplek Perkantoran, Air Itam. Walau tidak menjawab penegasan dari media ini terkait larang organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar Pasar Murah Komplek Perkantoran dan Pemukiman Terpadu Pemprov Babel, Air Itam. Dayat menjawab jika itu masih dilakukan, itu menyiksa masyarakat. “Kita mau nantinya kegiatan itu dilakukan di setiap Kecamatan, jadi kita yang nyamperin masyarakat bukan masyarakat di suruh datang ke kantor kita (Komplek Perkantoran,red),” jawab pria yang akrab disapa Panglima ini.

Saat inilah, ketika pertanyaan dilanjutkan beberapa wartawan. Dari kerumunan wartawan tadi ada pria bertanya sembari merekam, melontarkan pertanyaan, “terkait Ibu Wagub, gimana pak?,” tanyanya diantara kerumunan wartawan. Sampai saat ini belum diketahui siapa pria yang bertanya tadi. Gubernur pun langsung menjawab dan membenarkan soal dirinya tidak memberikan tugas dan menghentikan beberapa fasilitas harian untuk Wagub.

“Jadi masalah ibu wagub ini sudah saya intruksikan bahwa ibu wagub fokuslah ke (masalah) hukumnya. Gak usah dia macam – macam lagi, apabila hukumnya nanti tidak terbukti baru saya tugaskan ke fungsinya. Selama dia masih terdakwa, tersangka, saya tidak akan berikan tugas apa pun karena itu sudah menyalahi etika, termaksud semua fasilitas karena itu uang negara,” jelas pria yang juga dipanggil dengan nama Dayat ini.

Ketika wartawan lain bertanya, apakah langkah yang diambil Gubernur ini terkait penyalagunaan kebijakan yang telah dilakukan Wagub Babel. Ia membantah, dengan menjawab diplomatis.  “Jadi saya ingatkan, saya luruskan ibu ini telah menyalahi aturan karena mesennya pribadi tidak melalui biro umum. Saya maunya tidak ada pemborosan, jadi sudah lah jangan bikin rusuh-rusuh lagi lah masyarakat, kebenaran itu pasti benar. Ibu wagub bersalah atas pemeriksaan inspektorat. Kalian lah yang menilainya. Engga, Engga ada (penyalagunaan kebijakan), semua manusia salah kita maafkan, engga ada yang kita salahkan,”papar Dayat.

Gubernur Babel ini, ketika sambutan membuka Pasar Murah menjelang lebaran, dirinya kembali mengulangi terkait prestasi Negeri Serumpun Sebalai sebagai Provinsi ke 2 sebelum DKI Jakarta. Yakni pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. KPK menetapkan Pemprov Babel sebagai Pemerintah Daerah peringkat ke 2 terbaik. Dalam rangka upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan daerah.

Kepada media ini Dayat juga membenarkan jika yang dimaksut non aktif adalah tidak memberikan kewenangan kepada Wagub mengingat status hukumnya saat ini. Apalagi kasus ijazah palsu, ancaman hukumannya paling lama 6 tahun. Ia akan kembali memberikan tugas kepada Wagub Babel, ketika sudah terbukti tidak bersalah. “Saya tegas, karena ingin tidak ada pemborosan (menggunakan uang negara). Kalau saya (berstatus terdakwa atau tersangka), saya juga seperti itu,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *