TANJUNG PANDAN, BELITUNG – Arus penolakan aksi ngamen Batara Harahap kembali pecah. Setelah, Selasa (25/11/2025) di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, kericuhan kembali mewarnai jalannya aksi ngamen Batara di Belitung, Sabtu (29/11/2025).
Entah apa yang menyulut amarah
sehingga, sebagian dari mereka menolak aksi ngamen Batara cs tersebut. Sebelumnya, Forkopimda Kabupaten Belitung juga telah melarang Batara Cs melakukan aksi ngamen di Bundaran Satam, Belitung.
Pasalnya aksi Batara tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum) Kabupaten Belitung. Kendati telah diultimatum, Batara Cs kekeuh ngamen secara mobilisasi.
Dari rekaman video yang beredar puncak keributan terjadi di area KV Senang, Tanjungpandan, Belitung. Terlihat, Batara cs di kepung sejumlah masyarakat.
Teriakan, hingga sumpah serapah ditujukan kepada Batara. Bahkan tubuh serta leher Batara terlihat sempat direngkuh masyarakat yang menolak aksi ngamen Batara.
Beruntung aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP berhasil menenangkan situasi. Batara kemudian dievakuasi ke dalam mobil polisi.
“Tahan jangan-jangan jangan,” teriak salah satu warga yang berusaha menangkan situasi.
Namun bukannya situasi kian mencekam. Akhirnya, seorang pria berbaju putih yang diduga seorang anggota kepolisian mengevakuasi paksa Batara dari kerumunan.
“Awas, awas, awas buka jalan semuanya,” teriak pria tersebut berlari seraya merengkuh tubuh Batara.(Red)














