Jakarta, seputarbabel.com – pengacara kontroversial, Wandi,SH, mendampingi klien yang sedang sakit dalam kasus pemalsuan dokumen di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Klien yang berinisial HN diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai direktur PT. MASJ, pada Jum’at (20/12/2024).
Saat ini, HN sedang dirawat di Rumah Sakit Fatmawati karna menderita penyakit kronis. Meskipun dalam keadaan sakit HN tetap bersemangat dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan.
Pengacara Wandi, SH, menyatakan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan hak-hak HN. “Saya, sebagai kuasa hukum HN membantu penyidik untuk melihat fakta sebenarnya terkait klien saya HN yang sedang menjalani perawatan di RS Fatmawati Jakarta,” ungkapnya.
Sebelumnya HN diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dengan memerintahkan orang lain untuk memalsukan dokumen selama menjabat sebagai direktur PT. MASJ yang berlokasi di Dusun Liring, Desa Rengginang, Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Belitung Timur.
Menurut Wandi, terdapat tiga tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen di PT. MASJ, masing – masing tersanka berinisial RDJ, SD, dan HN.
“Untuk RDJ dan SD aat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Belitung Timur, sedangkan HN belum bisa diperiksa karena masih dirawat inap di RS Fatmawati” terang pria berkepala sedikit pelontos ini.
Kemudian, menurut pengacara yang sedang kontroversial saat ini menegaskan dan memperlihatkan fakta-fakta yang sesungguhnya kepada penyidik tersebut untuk mempertimbangkan kondisi kliennya saat ini dan tidak memaksakan untuk pemeriksaan.
Wandi juga menambahkan, bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan kliennya dalam persoalan dan proses hukum yang berbeda.