Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar rapat internal Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Pangkalpinang di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (21/5/2024).
“Hari ini kita melaksanakan rapat internal dalam rangka tim percepatan penurunan stunting Kota Pangkalpinang. Penanganan stunting ini memerlukan kolaborasi antara stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat. Diharapkan segala upaya bersama ini dapat berjalan lancar”, ujar Mie Go, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang.
Sehingga, tambah Mie Go, angka percepatan penanganan stunting semakin membaik dan anak-anak di Kota Pangkalpinang dapat tumbuh sehat dan berkembang pesat.
Sementara Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan tegaskan tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5.3/3161/Bangda tentang pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah dalam rangka pelaksanaan intervensi serentak pencegahan melalui pendataan, perimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi dibawah lima tahun (balita) dan calon pengantin (catin) secara berkelanjutan yang akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2024.
“Rapat ini mencerminkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menangani stunting, serta menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesinambungan dalam upaya percepatan penurunan stunting demi kesejahteraan anak-anak. Hari ini kita berkumpul membahas stunting”