Pelaku Percobaan Pencurian Toko Berhasil di Gagalkan

Foto, pelaku

Belitung, Seputarbabel.com – Percobaan pencurian di dalam toko, berhasil digagalkan oleh pemilik rumah dan warga setempat.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko yang berada di Jalan Air Ranggong, Dusun Air Serkuk, Kecamatan Tanjunpandan, Kabupaten Belitung.

Kasatreskrim Polres Belitung AKP Chandra Satria Pradana mengonfirmasi identitas pelaku bernama Jaka Huditian (19) warga Jalan Air Baik, Gang Sawah, Tanjungpandan, Belitung pada Kamis (24/9/2020) kemarin.

Pelaku telah dilaporkan ke Polisi dengan
Nomor : LP / B-064 / IX / 2020 / Babel / SPKT / RES BELITUNG, Kamis (24/9/2020).

“Modus pelaku diduga berniat mengambil barang atau uang yang ada di dalam warung tersebut, pada Kamis (24/9/2020) kemarin. Cuma bisa digagalkan oleh pemilik rumah saat sedang nonton TV sambil membuat saringan ikan,” katanya.

Lalu korban kemudian mendengar ada suara seperti orang sedang merusak pintu toko.

https://youtu.be/9RZ6YWXspkc

Kemudian korban mengecek dan menemukan ada seorang pria yang tidak dikenal sedang mencoba masuk ke toko korban.

Selanjutnya Korban meneriaki dan mengejar orang tersebut sambil berteriak meminta tolong kepada masyarakat sekitar. “Tolong, ada percobaan pencurian di toko,” serunya.

Setelah 300 M mengejar, pelapor berhasil menemukan pelaku di dalam hutan, tempatnya bersembunyi.

Korban yang berhasil ditemukan pelaku tersebut lantas diamankan oleh masyarakat sekitar untuk kemudian di serahkan ke SPKT Polres Belitung. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka tersebut berupa. 1 buah parang, palu, obeng, kaleng aibon.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 362 KUHP, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima Tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *