Bangka,Seputarbabel.com — DPRD Kabupaten Bangka mengadakan rapat Paripurna penyampain Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangka untuk periode 2025-2045. Senin, (13/05/ 2024,)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Iskandar, S.IP, dan dihadiri Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris AR, AP, MM, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto, SH, MH, Wakil Ketua II Rendra Basri, B.Sc, serta segenap FORKOPIMDA, pejabat Kepala Dinas, Kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita, Insan Pers, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar SI.P, menjelaskan bahwa agenda utama rapat Paripurna hari itu adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangka untuk periode 2025-2045 oleh Pj. Bupati Bangka.
” Rapat hari ini sampaikan Raperda mengenai RPJPD Kabupaten Bangka, peroide 2025-245 oleh Pj Bupati Bangka,” ungkap Iskandar, mengawali pembukaan rapat Paripurna RPJPD Senin 15/05
Iskandar menyoroti urgensi RPJPD dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah guna mempercepat terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
“Perlunya penyelarasan RPJPD dengan visi Indonesia Emas, Serta penajaman karakteristik daerah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi khususnya Kabupaten Bangka,” Tutur Iskandar
Dalam hal itu Pj. Bupati Bangka, M.Haris AR, AP, mengingatkan bahwa RPJPD periode sebelumnya akan segera berakhir pada tahun 2025, sehingga penting untuk menyusun RPJPD baru untuk periode 2025-2045 sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Bahwa proses penyusunan RPJPD telah melalui berbagai tahap, termasuk konsultasi publik dan musyawarah perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai pihak,” Kata M. Haris
M.Haris juga menegaskan bahwa RPJPD tersebut telah memenuhi syarat tahapan, termasuk sinkronisasi dengan provinsi dan harmonisasi dengan kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi.
“Pentingnya pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks, serta perlunya partisipasi semua pihak dalam penyusunan RPJPD ini,” Tegasnya
<span;>.