Pangkalpinang Pernah Jadi Ibu Kota Negara RI.

Seputarbabel.com – Tahukah kamu jika Indonesia sudah beberapa kali mengalami pergantian ibu kota?

Ya, sebagian dari kamu mungkin akan menyebut Yogyakarta dan Bukittinggi yang pernah menjadi ibu kota Indonesia.

Padahal ada satu kota di Povinsi Bangka Belitung yang secara tidak resmi ditunjuk sebagai Ibu kota Negara.

Dilansir TribunTravel.com dari laman kompas.com, Pangkal Pinang pernah dijadikan sebagai Ibu kota Indonesia selain Bukittinggi di Sumatera Barat.

Saat itu Belanda bersama dengan Pemimpin RI yang diasingkan di Bangka sejak 22 Desember 1948 sampai Juli 1949 melakukan perundingan.

Pimpinan yang mengikuti perundingan adalah Wakil Presiden Mohammad Hatta, Sekretaris Negara AG Pringgodigdo, Ketua Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) MR Assaat, dan Kepala Staf AU Soerjadarma yang diasingkan di Bukit Menumbing, Bangka Barat.

Bersama dengan Presiden Soekarno dan Menteri Luar Negeri Agus Salim yang diasingkan di Wisma Ranggam, Muntok, Bangka Barat, mulai 5 Februari 1949 membahas tentang perjanjian Roem Royen.

Satu hasil kesepakatan menyebut jika Pangkal Pinang secara de facto menjadi Ibukota RI.

Mesti tidak secara resmi ditetapkan, namun ada bukti yang menyebutkan tentang Status Pangkal Pinang sebagai Ibukota.

Bukti tersebut berupa prasasti di Taman Sari yang terletak di sisi utara Lapangan merdeka.

Tugu itu berisi Prasasti Surat Kuasa Kembalinya Republik Indonesia ke Yogyakarta.

Diserahkan oleh Ir Soekarno kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX Media Juni 1949.

Pentingnya status Bangka, khususnya Pangkal Pinang, pada masa itu diakui oleh MR AG Pringgodigdo.

Dalam Memoir Mohammad Hatta, Pringgodigdo menyatakan, pusat percaturan politik internasional kala itu ada di PBB dan Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *