Mendo Barat, Seputarbabel.com – Sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Mendo Barat melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mendo Barat IPTU Defriansyah, SH., didampingi oleh personil Polsek Mendo Barat. Rabu (16/8/23)
Kapolsek Mendo Barat IPTU Defriansyah, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya Kepolisian Polsek Mendo Barat dalam mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Mendo Barat.
” Dengan pemasangan spanduk ini, kami berharap dapat mendorong masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam kegiatan membuka lahan perkebunan,” ujar IPTU Defriansyah.
Dijelaskan Iptu Defriansyah, bahwa sebelumnya, beberapa hari lalu, terdapat titik api di Desa Kace. Namun, berkat koordinasi yang baik antara Bhabinkamtibmas desa Kace dan perangkat desa setempat, kebakaran berhasil dipadamkan.
Mengacu pada kejadian tersebut, Kapolsek Mendo Barat memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar saat membuka lahan atau kebun, karena tindakan tersebut dapat menyebabkan pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup, serta dapat dikenai sanksi pidana,” tegas Iptu Defriansyah.
” Dengan langkah-langkah preventif yang diambil ini, agar kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir, sehingga lingkungan hidup di wilayah Kecamatan Mendo Barat dapat tetap terjaga dengan baik,” lanjut Kapolsek menambahkan