Bangka,Seputarbabel.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang notabennya merupakan tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana ternyata banyak para penghuni Lapas dengan mudah mendapatkan narkoba untuk dikonsumsi. Fakta akan hal ini berdasarkan pengakuan dari salah satu napi yang belum lama keluar dari Lapas Tua Tunu, Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut, Sungailiat, Bangka.
(MD) yang namanya minta di inisialkan ini mengatakan bahwa peraktik bisnis haram sangat leluasa dilakukan dalam Lapas. Dalam perakteknya narkoba ini didapatkan dari para pengunjung yang datang untuk menjenguk tahanan.
“Barang (red.narkoba) diselipkan pengunjung dalam bungkus nasi untuk napi dan ada juga dimasukkan dalam kotak rokok sehingga napi tidak mengetahui.” Ujar MD pekan lalu.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam transaksi, napi terkadang juga mendapatkan narkoba dari para sipir. Ironis lagi bahkan di dalam lapas tersebut peraktek judi juga dilakukan para sipir dengan napi.
“Bingung dengan penegakkan hukum oleh aparat kepolisian, di sini (red.lapas) Napi dan sipir bebas maen judi, pemakai narkoba juga banyak gak ada yang tangkap. Sedangkan di luar lapas penjudi dan pemakai narkoba banyak diburu” keluh MD.
Ia menilai aparat penegak hukum dalam kasus ini masih pilih kasih atau mungkin penjahat dalam lapas mendapat perlindungan dari aparat karena mendapat uang koordinasi dari lapas. Ia pun sangat berharap pihak kemanan tidak pilih kasih dalam penegakkan hukum, jangan tajam kebawah tapi tumpul keatas untuk para penjahat elit yang memiliki kekuasaan dan uang banyak.(is)