KPU Bangka: “Tidak Ada Istilah Kotak Kosong, Hanya Calon Tunggal”

Bangka, Seputarbabel.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Sinarto, menegaskan bahwa dalam Pilkada, tidak ada istilah “kotak kosong,” melainkan “calon tunggal.” Hal ini disampaikan Sinarto dalam sesi jumpa pers yang digelar pada Rabu (28/08/2024) sore, di sela-sela kegiatan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka.

Sinarto menjelaskan bahwa proses pendaftaran baru memasuki hari kedua, dan masih ada satu hari lagi bagi calon lain untuk mendaftarkan diri. “Kami berharap para awak media bersabar, karena kita masih memiliki waktu hingga esok hari pukul 23.59 WIB. Jika tidak ada calon lain yang mendaftar, proses Pilkada tetap akan berjalan sesuai aturan,” ujar Sinarto.

Hingga saat ini, pasangan Mulkan-Rahmadian menjadi calon pertama yang mendaftar pada hari kedua. Sinarto menyatakan bahwa proses pendaftaran pasangan ini berjalan lancar, dan jika berkasnya lolos verifikasi, keduanya akan ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada 22 September mendatang.

“Alhamdulillah, proses pendaftaran mereka sudah berjalan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon yang telah mengikuti proses ini dengan baik,” tambah Sinarto.

Pada kesempatan yang sama, Mulkan, calon Bupati Bangka, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses pendaftaran ini. “Kami sangat bersyukur kepada Allah SWT atas rahmat dan kesehatan yang diberikan. Kami juga berterima kasih kepada 10 partai politik yang telah memberikan kepercayaan besar kepada kami,” ujar Mulkan.

Mulkan menambahkan bahwa pendaftaran ini merupakan momen penting yang telah dinantikan oleh masyarakat Bangka menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Ia juga menegaskan bahwa berkas pendaftaran mereka telah dinyatakan lengkap oleh KPU.

“Dengan ini, kami siap melanjutkan langkah berikutnya dalam proses Pilkada, dengan tekad untuk membawa perubahan positif bagi Bangka,” tutup Mulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *