Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Tahun ini Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka menargetkan penerimaan pajak Rp 1,2 triliun. Realisasi dari 11 sektor tahun ini hingga 16 Juli 2018 baru 36,23 persen dari target, yakni Rp 451,6 miliar. Angka tersebut lebih renda 25,11 persen, dibanding periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 563 miliar.
Dari 4 Kabupaten di Pulau Bangka yang menjadi wilayah KPP Pratama Bangka, 5343 wajib pajak membaya pajak. Dimana dari 86.969 wajib pajak terdaftar, hanya 37.175 wajib pajak melaporkan SPT. “Pencapaian penerimaan kita memang masih belum menggembirakan dengan capaian baru 36,23 persen,” jelas Kepala KPP Pratama Bangka, Edwin Warganingrat Muliya.
Kontribusi terbesar bagi penerimaan pajak di KPP Pratama Bangka berasal dari sektor pertambangan timah dan penggalian. Pertambangan timah menyumbang Rp 366,4 miliar tahun 2017, tumbuh 133,41 persen dibanding tahun 2016, Rp 156,9 miliar. “Kami membuka kelas pelaporan SPT hingga melayani permintaan bimbingan dan konseling pajak,” tambah Edwin.
Sampai dengan 16 Juli 2018 kemarin, penerimaan sektor pertambangan dan penggalian baru menyumbang Rp 118 miliar. “Pertumbuhannya turun 49,70 persen jika dibandingkan periode yang sama di 2017 dengan Rp 563 miliar. Di KPP Pratama Bangka memang tidak lepas dari timah. Bagi kami luar biasa karena pergeseran aturan pertambangan dampaknya terasa sekali,” papar Edwin.