KIN Babel Tak Miliki Legalitas, Tokoh Masyarakat : Kesbangpol Harus Bertindak

 

PANGKALPINANG, seputarbabel.com – Tokoh masyarakat Bangka Belitung, Hadi Susilo mempertanyakan legalitas pengurus Komite Investigasi Negara (KIN) diwilayah Bangka Belitung. Rabu (05/01/2022).

Hadi menduga pengurus KIN Babel belum memiliki SKKO dari Kesbangpol Privinsi Babel tetapi sudah berani berstatemen dan  meminta pihak Kesbangpol Babel untuk menindak LSM KIN Babel jika terbukti tidak memiliki legalitas.

“Jika mereka belum memiliki SKKO dari Kesbangpol, SK mereka dari pusat hari Jum’at ke Kesbangpol tetapi sebelumnya sudah mengeluarkan statement, pertanyaannya kapasitas apa yang mereka pakai ketika mengeluarkan statement sebelum hari Jum’at itu,” ungkap dia.

Sebelumnya Komite Investigasi Negara (KIN) yang menggunakan logo mirip BIN (Badan Intelijen Negara) ini sempat viral karena sudah menjual nama beberapa jenderal sebagai Anggota Dewan Kehormatan KIN.

Diantaranya Jenderal TNI Purn Wismoyo Arismunandar, Letjen TNI Purn Sony Suwarsono, Letjen TNI Purn M Yasin serta Letjen TNI Purn Suryo Prabowo.

Atas kejadian ini,  mantan Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen TNI Purn Suryo Prabowo ini sempat menyampaikan klarifikasi melalui akun Facebooknya bahwa berita yang terkait dengan organisasi KIN tersebut adalah HOAX, dan pembuatnya diperkirakan berkeinginan “men-saracen-kan” saya beserta Purnawirawan TNI lainnya yang ada dalam daftarnya KIN.

“Bila diantara teman-temanku nantinya ada yang didatangi orang yang mengatas-namakan KIN, mohon orang tersebut diserahkan baik-baik kepada aparat Polri terdekat.”tulis Eks Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen TNI Purn Suryo Prabowo dalam klarifikasinya. Selasa (29/08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *