Ketua PGIW Babel: Polri Tetap Independen di Bawah Presiden

Pangkalpinang,Seputarbabel.com – Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Kepulauan Bangka Belitung, Pdt. Sanema Aro Zagoto, menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia.

Menurut Pdt. Sanema, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi serta penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional. Ia menilai, Polri di bawah Presiden memberikan kejelasan sistem komando dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan negara.

“Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki legitimasi konstitusional untuk mengendalikan seluruh instrumen negara, termasuk Polri,” kata Pdt. Sanema, Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan, meski berada di bawah Presiden, Polri harus tetap menjaga profesionalisme, netralitas, dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat.

“Polri harus tetap profesional, netral, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan berada di bawah komando Presiden, ada kejelasan tanggung jawab dan pengawasan,” ujarnya.

Tokoh agama Kristen Babel ini juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan humanis, serta menjunjung tinggi nilai moral dan kemanusiaan.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Polri perlu terus diperkuat melalui pendekatan persuasif dan transparan.

Selain itu, ia menilai sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, termasuk tokoh agama, perlu terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami berharap Polri terus menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara independen, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan situasi kamtibmas tetap terjaga,” tuturnya.

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati delapan poin percepatan reformasi Polri yang menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-12 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 pada 27 Januari 2026 dan akan menjadi arah kebijakan institusional Polri ke depan. (*/rls) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *