Bateng,Seputarbabel.com – Kepala Staf Korem (Kasrem) 045/Gaya, Kolonel Inf Ichwansyah, S.H., M.H., mewakili Komandan Korem 045/Gaya, menghadiri acara Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Instansi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara tersebut berlangsung pada Selasa (27/08/2024) di Ballroom Hotel Novotel, Jl. Soekarno Hatta Km. 5, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Babel. yang disampaikan oleh Yunan Helmi, menegaskan bahwa penerapan TTE memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). TTE dianggap sah apabila memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 11 ayat (1) UU ITE, yaitu bahwa data pembuatan TTE terkait hanya kepada penandatangan.
“Implementasi Tanda Tangan Elektronik dan pemanfaatan Sertifikat Elektronik merupakan langkah maju dalam teknologi dan informasi era baru. Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan sistem pengamanan informasi, efektivitas, dan efisiensi dalam administrasi pemerintahan di lingkungan Pemprov Babel. Selain itu, penerapan TTE diharapkan dapat meningkatkan keamanan data atau dokumen, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, dan mendukung lingkungan yang ramah,” ujar Yunan Helmi.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik dan Tata Kelola Aplikasi Informatika Kominfo, Marta Simbolon; perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Jena Eka Sari; Kepala Dinas Kominfo Babel, Drs. Sudarman, M.Si.; Kapolda Babel yang diwakili oleh Kabid TIK Kombes Pol Agustinus; Danlanal Babel yang diwakili oleh Lettu Hafid (Paurops Intel); serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Babel, Robert.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk mengadopsi teknologi digital dalam administrasi pemerintahan, sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.