Jebus,Seputarbabel.com — Polsek Jebus telah mengamankan seorang pria berusia 40 tahun dengan inisial KK terkait kasus penyiksaan terhadap seorang anak di bawah umur. Senin (15/1/24)
Kejadian ini berawal dari beredarnya foto viral yang menunjukkan seorang anak yang diikat di mobil truk. Foto tersebut diunggah oleh seorang pengguna media sosial dengan caption yang menyatakan bahwa anak tersebut disiksa oleh KK di Parit 3 Jebus. Permintaan dilakukan kepada KPAI Kepulauan Bangka Belitung agar menindaklanjuti kasus tersebut”
Kapolsek Jebus, Kompol Albert DH Tampubolon, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
” Orang tua korban menerima telepon dari KK yang mengaku bahwa anaknya telah mencuri ikan di tambak milik pelaku,” ungkap Kapolsek
Lanjut Kapolsek, Orang tua korban kemudian pergi ke rumah KK dan terkejut melihat anaknya diikat dengan tali di samping bak Mobil Truk milik KK.
KK kemudian melepaskan tali yang mengikat anak tersebut dan menyerahkannya kepada orang tuanya. Anak itu kemudian dibawa pulang ke rumah dengan mengeluh pusing di kepala, serta luka, memar, dan nyeri di punggungnya.
“KK saat ini telah diamankan kita amankan di Mapolsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut,” lanjut Kapolsek menuturkan