Seputarbabel.com, Bangka – Kampung Reklamasi PT Timah di Air Jangkang, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka menjadi lokasi pencanangan PLTS on Grid 10 KWP yang dikembangkan oleh PT Timah Tbk. Hadir Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono sekaligus meresmikan Kampung Reklamasi PT Timah.
Kampoeng Reklamasi milik PT Timah sudah mulai dikembangkan sejak Tahun 2009, sebelumnya merupakan daerah pertambangan seluas 37 Hektar. Menurut Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar selain menjadi kewajiban perusahaan untuk mereklamasi lahan bekas tambang mereka. Sebagai bagian dari daerah di mana mereka beroperasi, PT Timah juga selalu mendukung program pemerintah daerah di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). “Kita libatkan masyarakat lokal untuk seluruh pekerjaan di sini, Alhamdulillah berjalan lancar sudah 3 tahun ini,” sambungnya.
Kawasan ini menurut Alwin dikembangkan menjadi ekowisata dan agrowisata guna mendukung program pemerintah dari sektor pariwisata. Selain ditanami berbagai macam tanaman yang bernilai jual seperti lengkeng, rambutan rapiah, jeruk hana, mangga, sawo, alpukat, jeruk sunkist, manggis, kelapa pandan wangi dan buah – buah lokal. Pengunjung juga bisa mengunjungi taman satwa sebagai pemegang izin penangkaran Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Babel. “Ini bukti bahwa PT Timah mendukung pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan seremonial ini dilakukan Kamis (26/12/2019) dihadiri juga Wakil Bupati Bangka Syahbudin, serta para pejabat dilingkungan PT Timah seperti GM Operasional Wilayah Babel Ahmad Syamhadi. Walau pun mengakui keperdulian PT Timah terhadap lingkungan Kabupaten Bangka, ia tetap mengingatkan agar kegiatan ini berkelanjutan. Khusus untuk pengelolaan lahan bekas tambang diharapkan dapat dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat. “Apa yang dilakukan PT Timah ini diharapkan dapat membantu upaya pemkab Bangka menjaga lingkungan yang ada. Sehingga dapat menambah sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Bangka,” tutupnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono dalam sambutan juga mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah agar ikut mengawasi jalannya program reklamasi. “Kita minta kepada pejabat di daerah khususnya kepala daerah agar mengawasi jalannya reklamasi yang dilakukan perusahaan pertambangan di daerahnya. Jika tidak dilaksanakan laporkan segera ke kementerian ESDM,” pintanya.