Pangkalpinang, seputarbabel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Penetapan itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Untuk Pemilihan Umum Wali Kota Pangkalpinang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Pangkalpinang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Pangkalpinang periode 2024-2029
Berkenaan hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPD Partai Golkar Babel) memberikan surat instruksi kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Pangkalpinang terkait rekrutmen atau penjaringan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah serta Bakal Calon (Balon) Wakil Kepala Daerah di Kota Pangkalpinang.
“Bagi yang berminat, DPD Partai Golkar Kota Pangkalpinang akan membuka rekrutmen bakal calon kepala daerah (Walikota) serta bakal calon wakil kepala daerah (Wawako),” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Kota, Dr. Zufriady, S.E, M.M., kepada SimpulIndonesia.com
Selasa (16/4/2024) di ruang Ketua DPD II Partai Golkar Pangkalpinang.
Menurut Zufriady dalam penjaringan ini, pihaknya akan menampung para calon Wako dan Wawako masing-masing sebanyak 10 orang.
Dari kesepuluh orang tersebut akan dilakukan penjaringan lagi. Setelah itu akan diserahkan ke DPD I Partai Golkar Provinsi Babel.
Dikatakannya, sudah selayaknya calon kepala daerah yang diusung oleh Partai Golkar menyelaraskan antara kebutuhan dan kepentingan masyarakat agar pemimpin yang terpilih mampu menampung serta mengeksekusi aspirasi masyarakat.
Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan secara efektif dan merata. Partai Golkar sangat memperhatikan potensi internal dan eksternal dari calon tersebut.
Setiap calon harus berpotensi linear dengan karakteristik masyarakat yang dituju. Sebab menurut Zufriady, pilkada merupakan aspek penting bagi partai politik karena nantinya kepala daerah-lah yang akan mengeksekusi kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Zufriady yang dampingi langsung oleh Sekretarisnya, Edi Sunanta dan Bendaharanya, Nursamsi, SH menegaskan bahwa
batas akhir rekrutmen bakal calon kepala daerah serta bakal calon wakil kepala daerah sekitar akhir bulan April 2024.
“Ya, kita dari DPD Partai Golkar Kota Pangkalpinang melalui Tim Penjaringan Pilkada Bakal Calon Walikota & Wakil Walikota Pangkalpinang Partai Golkar Kota Pangkalpinang Tahun 2024 memberi batas akhir sekitar akhir bulan April 2024,” tukas Zufriady.
Untuk itu, DPD Partai Golkar mengundang para politikus Internal dan Eksternal Partai Golkar, Pengusaha, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda serta seluruh lapisan masyarakat, yang berkeinginan menjadi kepala daerah maupun wakil kepala daerah melalui Partai Golkar Kota Pangkalpinang.
“Bagi yang berminat dan merasa layak, silahkan mendaftar diri menggunakan Kendaraa Partai Golkar. Silahkan mengajukan permohonan dan memenuhi syarat-syarat sebagai calon kepala daerah (Wako) dan wakil kepala daerah (Wawako) untuk Pilkada 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Zufriady.
Dijelaskan Zufriady adapun persyaratan bagi yang ingin mendaftar sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020, tentang Penetapan pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar, terdapat persyaratan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan persyaratan khusus antara lain memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT), memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai, Memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses Pilkada. Bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai Golkar dalam Pilkada.
Bagi yang telah mendaftar baik sebagai bakal calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota, semua nama-nama tersebut akan dikirim ke DPP melalui Partai
Golkar Provinsi.
Setelah itu, selanjutnya akan disurvey oleh Lembaga Survey dari DPP Partai Golkar dan Tim Survey DPD Partai Golkar Provinsi Bangka Belitung guna mengumpulkan dan mendapatkan data yang objektif. Data yang valid terkait popularitas dan elektabilitas.
Di Pilkada Walikota 2024 ini Zufriady begitu optimis bahwa calon yang diusung Partai Golkar Kota Pangkalpinang akan menjadi pemenang.
Kali ini yang jadì Walikotanya adalah orang Pangkalpinang. Jadi calon yang diusung kali ini tidak main-main dan harus mencalonkan orang yang wajib menang.
“Di Pilkada 2024 Partai Golkar Kota Pangkalpinang harus mencalonkan orang yang wajib menang bukan mencalonkan orang untuk main-main. Kita usahakan kali ini yang jadi Walikota adalah orang Pangkalpinang asli,” Tegas Zufriady berharap.
Hal senada diungkapkan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Pangkalpinang, Edi Sunanta. Menurut Edi bila bicara strategi tentu saja tidak terlepas bicara soal bicara potensi. Partai Golkar Kota Pangkalpinang memiliki potensi internal yang cukup kuat.
Oleh karena itu, harus bisa memanfaatkan serta memetakan daerah-daerah mana saja yang ingin dikuasai
Sebab, lanjut Edi Sunanta bahwa Partai Golkar harus memiliki strategi dalam menjaring calon kepala daerah. Ĥarus, sangat selektif dalam memilih kandidat untuk maju ke Pilkada 2024 ini.
“Pertama, harus melihat calon-calon itu memiliki visi, misi, dan cara pandang yang sama atau tidak denganku partai kita dalam memajukan sebuah daerah. Itu adalah hal yang paling sangat penting. Karena bila sudah jadi, bukan kan hanya sekedar duduk saja, akan tetapi apakah kinerjanya sejalan dengan arah strategi partai kita,” singgung Edi Bongef sapaan untuk dirinya.
Titik terpenting yang diharapkan Edi Bonger adalah penjaringan calon harus dilakukan secara modern, berimbang, dan rasional. Karena Partai Golkar memerlukan calon yang kuat dan berani, untuk dapat melakukan perubahan sekaligus memperjuangkan demokrasi di Ibu Kota Provinsi Serumpun Sebalai ini.
“Ingat, kita tidak hanya sekedar orang yang kuat, akan tetapi dia harus mampu untuk berseberangan dengan eksekutif, dan mampu untuk melakukan perubahan-perubahan. Kalau kota Pangkalpinang belum bisa tersenyum mana kala kondisi masih begitu-begitu saja ” tutur Edi Bonger.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Pilkada Bakal Calon Walikota & Wakil Walikota Pangkalpinang Partai Golkar Kota Pangkalpinang Tahun 2024 saat dihubungi SimpulIndonesia.com via WhatsApp, Rabu (17/4/2024) mengatakan intuk saat ini belum ada rilis nama-nama yang sudah ajukan untuk calon Wako dan Wawako Pangkalpinang.
Karena adanya
miscommunication.
Tim masih jalin komunikasi secara personal dulu, baru nantinya rilis digetijan kepada mereka.
Karena, menurut Dedi hari ini Partai Golkar Kota Pangkalpinang sudah melakukan penjaringan secara aktif. Yakni secara interen terlebih dulu.
“Kemarin tu cuma pembahasan internal yang membahas siapa-siapa orang yang memiliki potensi-potensi.
Bukan hanya bicara kader internal, tapi bicara kader dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha, tokoh muda dan termasuk kader partai lain yang potensi untuk maju pemilihan Wako dan Wawako Pangkalpinang. Kita membuka komunikasi politik itu kepada siapa pun yang punya kepentingan untuk mencalonkan diri,” ungkap Dedi
Perlu diketahui, bahwa Partai Golkar mempunyai 5 kursi di DPRD Kota Pangkalpinang, namun tidak bisa mengusung sendiri. Arti mau tidak mau harus berkoalisi dengan partai-partai yang lain.
Tidak menutup kemungkinan menjaring potensi dari Partai-Partai yang lain yang bisa membesarkan partai internal dan eksternal.
Dalam hal ini menurut Dedi bahwa bukan berarti bahwa Partai Golkar layak posisi Wako atau Wawako, tapi semua Partai yang berkoalisi juga layak mendapat posisi Wako atau Wawako.
“Dalam hal ini kita berbicara lebih kepada menguntungkan Partai. Artinya, yang mana yang siap untuk bekerjasama dengan Partai Golkar,” tutur Dedi.
Lebih jauh Dedi membantah kalau adanya wacana penjaringan dari Partai Golkar Kota Pangkalpinang untuk Wako 10 orang dan Wawako dibatasi 10 orang saja.
Sepuluh orang yang dimaksud menurut Dedi bukanlah batasan. 10 orang tersebut yang diradar. Dimana mulai hari mulai aktif jalin komunikasi.
“Sepuluh orang itu baik untuk calon Wako dan calon Wawako kita radar. Karena waktunya masih panjang. Karena tahapan pendaftaran berdasar PKPU yakni bulan Agustus,” imbuhnya seraya menyebut nama yang diradar calon Wako dan Wawako dengan nama yang berbeda dan tidak boleh berada di dua pilihan calon.
Dedi yang juga membidangi Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar Kota Pangkalpinang mengakui bahwa mesti telah dibentukan Tim Penjaringan Pilkada Bakal Calon Walikota &W akil Walikota Pangkalpinang Partai Golkar Kota Pangkalpinang Tahun 2024, namun bukan lah pembuat keputusan.
“Hari ini kami bersama kawan-kawan yang ditunjuk di Tim mulai melakukan penjalinan komunikasi. Terus menjaring nama yang masuk mendaftarkan diri,” ujar Dedi sambil menyebutkan bahwa besok pagi mulai menbuat spanduk Penjaringan Wako dan Wawako dari Partai Golkar Kota Pangkalpinang.
Ketika disinggung mengenai persyarat bagi yang mau mendaftarkan diri, dengan nada lembut Dedi menjelaskan bahwa kalau untuk persyaratan khusus tidak ada. Artinya, setudaknya yang bersangkutan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) lah. Semua siapa pun boleh untuk mencalonkan diri.
“Kalau bicara secara umum, semua punya kesempatan yang sama. Tidak ada batasan. Tidak ada persyaratan khusus. Asal tidak ada daftar hitam perbua tercela,” beber Dedi.
Lebih tegas Dedi menitik gariskan bahwa bGi yang mencalonkan diri harus siap bekerjasama dengan Partai. Dan khususnya siap membangun Kota Pangkalpinang ini.
“Artinya siap untuk berkomunikasi yang lebih baik lagi,” kilah Deddi sambil mengatakan bahwa belum berani untuk menyebutkan persyarat batasan minimal pendidikan bagi para calon Wako dan Wawako Pangkalpinang.
Susunan Tim Penjaringan Pilkada Bakal Calon Walikota & Wakil Walikota Pangkalpinang Partai Golkar Kota Pangkalpinang Tahun 2024
A. Penanggung
Jawab
1. Ketua Dewan Pertimbangan
2. Ketua Dewan Penasehat
3. Ketua DPD Partai Golkar Kota Pangkalpinang
B. Ketua :
Dedi Supriyanto
Wakil Ketua I :
Edi Sunanta
Wakil Ketua II :
Hj. Deritawati
Sekretaris :
Firman Aghriby S.E
Wakil Sekretaris I : Ady Irawan S.E
Wakil Sekretaris II : H. M. Isnain
Bendahara : Chandra S.H
Angggota :
1. Nursamsi S.E
2. H.Ermawi S.E
3. Zainuri
4. M.Bellia Murantika S.Ip
5. Feri Sardani S.E.