Insan Jurnalistik di Seluruh Dunia Memperingati World Press Freedom Day Atau Hari Kebebasan Pers Sedunia

Belitung, Seputarbabel.com – Pada 3 Mei seluruh insan jurnalistik di seluruh dunia memperingati World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Hari Kebebasan Pers Dunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul rekomendasi yang disepakati pada sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991.

Konferensi tersebut kemudian melahirkan Deklarasi Windhoek. Deklarasi itu menyerukan pembentukan pers yang bebas, independen, dan pluralistik. Deklarasi tersebut merupakan pernyataan prinsip kebebasan pers, yang dikeluarkan oleh seorang jurnalis surat kabar Afrika pada tahun 1991.

Inti dari mandat UNESCO adalah kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. UNESCO percaya bahwa kebebasan ini memungkinkan saling pengertian untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan.

2

Momentum ini sangat penting untuk terus kita rayakan, mengingat kekerasan terhadap insan pers masih terus terjadi di sekitar kita serta di daerah lainnya.

Indonesia sebagai Negara Demokrasi sudah seyogyanya Negara serius melindungi para insan pers, karna Pers adalah salah satu pilar demokrasi ygan harus kita jaga eksistensinya.

Penulis
Waka pemuda Pancasila kabupaten Belitung

Yusup black

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *