Belitung, Seputarbabel.com – Pada 3 Mei seluruh insan jurnalistik di seluruh dunia memperingati World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Hari Kebebasan Pers Dunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul rekomendasi yang disepakati pada sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991.
Konferensi tersebut kemudian melahirkan Deklarasi Windhoek. Deklarasi itu menyerukan pembentukan pers yang bebas, independen, dan pluralistik. Deklarasi tersebut merupakan pernyataan prinsip kebebasan pers, yang dikeluarkan oleh seorang jurnalis surat kabar Afrika pada tahun 1991.
Inti dari mandat UNESCO adalah kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. UNESCO percaya bahwa kebebasan ini memungkinkan saling pengertian untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan.
2
Momentum ini sangat penting untuk terus kita rayakan, mengingat kekerasan terhadap insan pers masih terus terjadi di sekitar kita serta di daerah lainnya.
Indonesia sebagai Negara Demokrasi sudah seyogyanya Negara serius melindungi para insan pers, karna Pers adalah salah satu pilar demokrasi ygan harus kita jaga eksistensinya.
Penulis
Waka pemuda Pancasila kabupaten Belitung
Yusup black
Hello
YOU NEED QUALITY VISITORS FOR YOUR: seputarbabel.com ?
We Provide Website Traffic 100% safe for your site, from Search Engines or Social Media Sites from any country you want.
With this traffic, you can boost ranking in SERP, SEO, profit from CPM
CLAIM YOUR 24 HOURS FREE TEST HERE=> http://mariosyei18529.bloggerbags.com/8099366/get-quality-visitors-for-your-site
Thanks, Shantae Graf