Masukan Kaum Muda Saat Hudarni Gelar Dengar Pendapat MPR

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Hadir 120 peserta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, mayoritas merupakan kalangan kaum muda. Menggelar rapat dengar pendapat Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) di Hotel PIA, Selasa (22/12/2020) adalah agenda dari Majelis Permusawaratan Rakyat (MPR). Kegiatan ini pertama kalinya dibawa anggota DPD HA Hudarni Rani ke dapilnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dipandu akademisi UBB, Luna Febriani, dengan narasumber Hudarni dan Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Ibrahim. “Kegiatan ini diselenggarakan atas nama MPR RI, bukan atas nama saya pribadi sebagai DPD RI. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat,” ungkap Gubernur Babel pertama ini.

Hudar menyampaikan aspirasi akan disampaikan menjadi kajian. Salah satu terkait mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). “Kita tampung aspirasi menjadi kajian. Ada yang disampaikan soal kelembagaan juga soal GBHN, karena yang hadir mahasiswa, itu masukan mereka akan kita salurkan,” terang Hudar.

Baca : Pemekaran Wilayah Bangka

Kegiatan diisi dengar pendapat setelah pemaparan narasumber dan Hudarni. Saran, masukan hingga pertanyaan kepada narasumber maupun Hudar pun dilontar dengan antusias. Diantaranya tentang penguatan kewenangan DPD RI, penataan dan kemesraan antar lembaga harus dibenahi dengan implementasi good governance.

Baca : PT Timah Dorong Pelaku UMKM

Baca : Dana Bergulir Bagi Nelayan

Dengan tema “Urgensi Penataan kelembagaan Negara, Haluan Pembangunan dan Rekonstruksi Sinkronisasi Landasan Hukum Utama sebagai Sebuah Diskursus Pelembagaan Negara”. Kegiatan dikuti peserta dari kalangan mahasiswa, organisasi perempuan, organisasi pemuda dan organisasi masyarakat.

Narasumber sekaligus pemantik diskusi, Ibrahim memaparkan dan menjelaskan jalan panjang demokrasi dan reformasi di Indonesia. Permasalahan dihadapi bangsa Indonesia terkait tata kelola lembaga negara, juga menjadi pembahasan.

Rektor muda ini juga akan merekomendasi memunculkan kembali GBHN. “Karena didalammnya memuat nilai – nilai Pancasila, seperti nilai religiusitas, kemanusiaan, integrasi, kemasyarakatan dan keadilan,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *