HPM Timah Kabarnya Upaya Sejahtera Rakyat Penambang Babel 

Kunjungan Kerja Komisi XII

20 Anggota DPR RI Komisi XII Kunjungan Kerja di Babel, mereka menemui mitra selain PT Timah Juga Melakukan Pertemuan dengan PT PLN dan Pertamina Patra Niaga. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya di Gedung Griya Kantor Pusat PT Timah Tbk, Kamis (12/2/2026) kemarin

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Era Presiden Prabowo, pemerintah pusat terus melihat mineral logam timah dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sejak tata kelola pertimahan bergulir di kabinet merah putih, pemerintah kini mulai konsentrasi dengan harga imbal jasa untuk rakyat penambang timah. Harga patokan mineral (HPM) timah pun kabarnya menjadi upaya progresif berikan kesejahteraan.

Wacana HPM mulai terlihat kongkrit ketika Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, bulan kemarin menyampaikan itu sebagai kado keadilan bagi rakyat penambang di Babel agar sejahtera. Kunjungan Komisi XII DPR RI, kemarin di Babel salah satunya adalah untuk mematangkan itu. Karena tujuan ideal mengeruk isi bumi adalah maksimal memberikan manfaat bagi masyarakat lingkar tambang.

Apalagi penambangan timah berbeda dengan mineral logam lainnya, yang sangat didominasi korporat. Mayoritas penambang timah adalah masyarakat, sehingga agar lebih bermanfaat, pemerintah tinggal menerapkan harga yang pantas. Ini disampaikan Ketua Komisi XII, Bambang Patijaya di Gedung Griya Timah Kantor Pusat PT Timah. “Sehingga hal – hal yang terus kita lakukan dalam penyempurnaan tata kelola pertimahan ini dapat lebih memberikan kesejahteraan dan rasa keadilan bagi masyarakat,” paparnya.

HPM telah dibahas secara maraton oleh Dirjen Mineral dan Komisi XII sejak 2 minggu terakhir Januari, dibenarkan Bambang. Makannya, kemarin satu diantara tujuan Komisi XII ke PT Timah, agar harga imbal jasa pun mengikuti HPM Timah nantinya. “Kita sudah tidak bisa lagi menggunakan perhitungan yang lama,” ungkap pria yang kerab disapa BPJ ini.

Ia memastikan HPM Timah akan memperhatikan aspek investasi, biaya tetap, harga variabel, biaya bahan bakar dan harga koefisien. BPJ berharap harga yang keluar dan mekanisme berjalan nantinya menguntungkan masyarakat dan memperhatikan kepentingan perusahaan.

Terkait HPM Timah ini, Wakil Direktur PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta mengatakan mereka akan mendukung proses regulasi HPM ini. Karena akan lebih memperjelas aturan main antara PT Timah, pihak swasta dan rakyat penambang. “Kita PT Timah dalam hal ini mendukung pembahasan regulasi harga patokan mineral, karena akan ada aturan main yang jelas,” jawabnya di Gedung Griya kantor pusat PT Timah, Kamis (12/2/2026) siang.

Dengan adanya HPM Timah, harga imbal jasa PT Timah kepada mitra pemilik SPK di IUP mereka akan mengikuti harga timah dunia. Ini diharapkan, para mitra dapat mengontrol biaya imbal jasa yang diberikan PT Timah kepada mereka. “Dan lebih adil lah, jadi nanti dalam konsep HPM itu harga imbal jasa untuk jasa penambanga itu berdasarkan formasi akan mengikuti harga timah dunia juga,” jelas Harry.

Tentu saja ini akan menghindari persaingan usaha tidak sehat antar PT Timah dan swasta. Menurut Harry, ini akan menjadi patokan bersama, PT Timah pun akan memiliki kejelasan aturan ketika memberikan imbal jasa. “Begitu pun pihak swasta, jadi tidak ada perang harga dan masyarakat bisa tahu berapa yang mereka terima,” sambung pria yang sejak Oktober tahun lalu menjadi direksi PT Timah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *