PANGKALPINANG,Seputababel.com – Setelah terbentuknya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) tingkat Kota Pangkalpinang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus giat dalam memberantas sirkulus yang dapat menyebabkan pungli ini.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Abdul Ghoni mengatakan, sudah sejak 2013 kemarin pihaknya sudah mencanangkan dalam intansinya untuk terus memerangi segala bentuk pungli. Hal itu dikarenakan, dalam hal pengurusan surat perizinan sangat sensitif sekali dengan adanya praktik pungli ini.
“Alhamdulillah semenjak kita canangkan tahun 2013 kemarin belum ada temuan pungli dalam dinas kami. Kita mencegah hal tersebut semenjak saya menjadi Kepala KPPT, jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan atau hal yang lainnya saya himbau untuk tidak menggunakan tenaga calo,” ujarnya Selasa (31/1) kemarin.
Guna mencegah pungli katanya, pihaknya juga mengoptimalkan fungsi dari kamera CCTV yang dipasang disetiap sudut ruangan kerja, untuk mengawasi dan mengoptimalkan kinerja dari para pekerjanya. Dengan adanya kamera CCTV ini setidaknya mengurangi keinginan para pekerjanya untuk melakukan pungli.
“Kita awasi dengan kamera CCTV ini dan ini juga langsung terkoneksi dengan handphone pribadi saya, jadi saya dapat memantau kinerja para karyawan. Dengan adanya CCTV ini secara otomatis akan mengurangi niat untuk melakukan pungli ini,” jelasnya.
Masih katanya, dalam memerangi pungli pihaknya juga telah memasang spanduk-spanduk yang ada dalam kantor, yang bertuliskan jangan mengurus dengan menggunakan tenaga calo karena semua kepengurusan perizinan ini gratis.
“Setiap apel pagi dan sore saya sudah memperingatkan para pekerja kita apabila ada yang kedapatan pungli akan mendapatkan sangsi tegas, untuk yang PNS akan kita pindahkan dan untuk yang PHLnya akan langsung dipecat,” tegasnya.
Dalam pencegahan lain lanjutnya, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk mengurus perihal perizinan ini dengan sendiri jangan menggunakan calo, untuk meminimalisir terjadinya pungli dalam pengurusan perizinan.
“Kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat tahu dalam kepengurusan keperizinan harus mengurus dengan sendirinya. Semoga kedepannya Kota Pangkalpinang bisa menjadi kota yang bebas dari yang namanya pungli ini,” tukasnya.(yudi)