Bangka, Seputarbabel.com – Dalam upaya memantapkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka menggelar Apel Siaga yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, Selasa (24/9/2024).
Berlansung di halaman Gedung Sepintu Sedulang, Sungailiat,Kabupaten Bangka, Apel ini dihadiri oleh jajaran pengawas mulai dari Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS yang saat ini sedang dalam tahap pembentukan.
Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti, menegaskan bahwa pengawasan di setiap tahap Pilkada Serentak 2024 menjadi kunci penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).Ia menekankan bahwa peran pengawas, baik di tingkat kecamatan hingga TPS, sangat krusial dalam mencegah pelanggaran dan memastikan tahapan pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pengawasan dalam Pilkada Serentak ini merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga integritas pemilihan. Pengawas harus mampu mencegah dugaan pelanggaran di setiap tahapannya, serta memastikan semua berjalan sesuai koridor hukum,” kata Sugesti
Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti bersama Steakholder saat gelar apel Siaga Pilkada 2024,Foto: Jazz Sesrgio
Sugesti juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk memperkuat profesionalisme, soliditas, dan kesamaan persepsi terhadap regulasi pemilu. Menurutnya, sinergi antara seluruh elemen pengawasan sangat diperlukan untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas.
“Untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, kita harus bersinergi. Penting bagi seluruh pengawas untuk teguh memegang prinsip dan integritas guna memastikan suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024,” tegasnya.
Selain itu, Sugesti juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa selama Pilkada berlangsung. Ia menekankan perlunya konsolidasi internal yang kuat serta komunikasi eksternal yang efektif untuk menjaga netralitas.
“Jangan takut dalam menjalankan tugas pengawasan. Kalian bekerja berdasarkan perintah undang-undang, dan kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawal Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka agar selaras dengan asas LUBER JURDIL,” pungkas Sugesti.