Jatinangor — Erzaldi mengangkat persoalan pelabuhan dan alur laut ini menjadi bahan disertasi dalam sidang promosi doktor ilmu pemerintahan program pasca sarjana di Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Senin (17/7/2017).
Penelitian yang dilakukan di wilayah Tanjung Berikat, menurut Erzaldi sangat cocok dan layak untuk dibangun pelabuhan, mengingat wilayah tersebut juga memiliki alur laut yang dalam, dan posisi strategis Babel dalam lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
“Pada tahun 2011, Bateng berencana bangun pelabuhan internasional, dan pada tahun 2013 keluar keputusan Menhub nomor 414 tahun 2013 tentang rencana induk pelabuhan Nasional di desa Tanjung Berikat, tetapi hingga saat ini belum dibangun dan dimanfaatkan maksimal,” bebernya.
Ia menyebutkan, keberadaan pelabuhan internasional di Babel sangat dibutuhkan, untuk menunjang perekonomian dan kegiatan ekspor impor, salah satu kendala kapal berkapasitas besar tak bisa masuk dikarenakan pelabuhan di babel yang tidak memadai, termasuk untuk melakukan ekspor lada yang saat ini sedang gencar dilakukan revitalisaai untuk mengembalikan kejayaan lada putih.
Erzaldi membeberkan, Indonesia belum mengoptimalkan kekayaan laut, keunggulan geografis yang dimiliki Babel masih belum beri peran signifikan bagi pertumbuhan masyarakat, dan pemerintah daerah belum bisa baca peluang padahal berada di wilayah ALKI 1.
Ia menyimpulkan, terbengkalainya pembangunan pelabuhan ini, selain dikarenakan status kawasan yang masih terganjal Hutan Lindung (HL), Pemkab juga belum dilibatkan dengan baik, Ia menilai masih ada arogansi untuk mempertahankan pendapat antara provinsi, pusat atau kabupaten yang menyebabkan Pemkab tak dapat peran maksimal.
“Komunikasi yang belum intens dengan kementerian perhubungan terkait sinkronisasi terhadap visi pembangunan, dan komunikasi dengan kementerian kehutanan terkait upaya pembebasan lahan,” imbuhnya.
Gubernur Babel ini menyebutkan, sumber saya manusia (SDM) di Babel juga diakuinya masih belum memadai dalendukung implemtasj kebijakan pembangunan di pelabuhan Tanjung Berikat.
” Selain itu, banyak masyarakat menganggap ini pengalihan status, banyak yang belum setuju karena adanya anggapan bahwa kebijaksanaan tersebut akan mengancam mata pencaharian mereka sebagai nelayan,” bebernya.