PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Ketua Tim Panja Laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia LHP-BPKRI yang telah menemukan beberapa permasalahan seperti aset pemerintah dan pembangunan infrastruktur provinsi kepulauan Bangka Belitung tahun 2016 lalu
Hellyana ketua pansus LHP-BPK RI mengatakan kami akan menagih janji Gubernur Babel untuk membentuk sebuah tim khusus percepatan pendataan aset daerah.
“Kami menunggu keputusan Tim pendataan aset dari kabupaten dan kota yang dibentuk oleh Gubernur Babel, karena nominal sangat besar 500 lebih milyar nilainya, agar tercapai WTP”ujarnya
Ia juga menjelaskan masih banyak temuan seperti akumulasi penyusutan bangunan dan proyek infrastruktur serta pengembalian seperti jalan dan penataan ruang di wilayah Provinsi kepulauan Bangka Belitung
“Walaupun ini menjadi temuan BPK RI, tapi masih ada waktu 60 hari untuk di perbaiki. tidak ada kerugian negara dan menunggu janji Gubernur Babel yang akan menyelesaian dalam dua bulan kedepan, “pungkasnya