Bangka,Seputarbabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (10/07/2024) dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 serta penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Iskandar, S.IP dan dihadiri oleh Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris AR, AP, MM, Wakil Ketua I M. Taufik Koriyanto, SH, MH, anggota Forkopimda, kepala dinas, camat, lurah, Dharma Wanita, insan pers, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini merupakan yang ke-10 kalinya dan delapan tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2016.
“Atas nama DPRD Kabupaten Bangka, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras bersama dan ridho Allah SWT. Semoga capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka,” ujar Iskandar.
Agenda kedua dalam rapat tersebut adalah penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2025. Iskandar berharap rancangan ini dapat memberikan arah dan kebijakan dalam pelaksanaan program pembangunan secara prioritas untuk kesejahteraan masyarakat Bangka.
Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris AR, AP, MM menjelaskan bahwa penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini adalah untuk memenuhi amanat Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah harus menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2025 yang disampaikan oleh Pj. Bupati mengusung tema “Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan Ekonomi untuk Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan” dengan lima agenda utama: penguatan kapasitas birokrasi, industrialisasi pertanian, UMKM dan pariwisata, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial yang berkelanjutan, serta pengelolaan lingkungan hidup.
“Semoga Allah SWT memberkati kita semua dalam melaksanakan amanat rakyat di Bumi Sepintu Sedulang yang kita cintai ini,” tutup Muhammad Haris.