DPRD Babel Bahas Isu Strategis Terkait PT Timah

Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar Bersama Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro, Kamis (17/7/2025), Saat RDP Berlangsung di Ruang Banmus

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan PT Timah Tbk dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (17/7/2025) di ruang Banmus. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, RDP membahas semua persoalan dan beragam isu strategis terkait PT Timah.

Selain akan mendukung semua aktivitas PT Timah, selama sejak awal mereka dilibatkan. Dewan juga mengingatkan PT Timah harus menjadi contoh, pengelolaan pertambangan berkelanjutan dan berpihak kepentingan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan harus melibatkan masyarakat, bukan hanya penambangan tapi juga aktivitas peningkatan perekonomian. Kita akan dukung asalkan benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Karena ini sumber daya milik daerah, pengelolaannya harus melibatkan masyarakat,” papar Eddy.

RDP selain dihadiri Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro, juga para pimpinan Komisi, Fraksi – Fraksi dan anggota Komisi III. Dari pihak PT Timah hadir para pejabat teras dan kepala bidang terkait. “Dari aktivitas penambangan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan hilirisasi dan pengawasan kawasan tambang harus melibatkan masyarakat,” pinta Eddy.

PT Timah juga diminta menjaga kawasan penambangan mereka. Ini perlu dilakukan agar aktivitas penambangan ilegal tidak menjarah IUP atau WIUP PT Timah. “Kami dorong PT Timah menjaga wilayah konsesi dengan baik, supaya sumber daya yang semestinya menjadi tanggung jawab dan hak perusahaan tidak ke pihak lain. Siapa pun itu,” tegas Sekretaris DPD I Partai Golkar Babel ini.

Program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Timah. Dinilai mendorong sumber daya lokal, hingga menciptakan perputaran ekonomi yang bersifat sirkular di daerah.

Pengawasan akan dilakukan melalui Komisi III DPRD Babel, sehingga akan menjadi mitra strategis PT Timah. “Agar memastikan aktivitas di lapangan berjalan sesuai aturan Komisi III berkoordinasi dengan Kementerian ESDM akan melakukan pengawas,” tambah Eddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *