BATAM — PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan proses bisnis perusahaan.
Untuk itu, PT Timah bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Kejakasaan Negeri Kabupaten Karimun melaksanakan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Hotel Marriot Harbourbay, Kamis (1/8/2024).
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun Priyambudi.
Penandatangan kerja sama juga turut disaksikan oleh jajaran pimpinan dari Kejati Kepri dan Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana. Ruang lingkup Perjanjian Kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lain.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto mengatakan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar kedua belah pihak sehingga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kejaksaan memiliki berbagai peran dan tugas diantaranya memberikan pelayanan, memulihkan kekayaan negara dan lainnya. Dan juga pendampingan,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas masing-masing.
“Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengatakan PT Timah terus melakukan perbaikan untuk beradaptasi dengan dinamika bisnis pertimahan nasional.
Menurutnya, saat ini kinerja produksi PT Timah mulai membaik, walaupun tata kelola dan tata niaga pertimahan masih dalam perubahan dan masih banyak penyempurnaan.
“Terima kasih atas dukungan dan suppport Kejati Kepri dan Kejati Karimun yang telah memberikan pendampingan kepada PT Timah agar nanti lebih baik dan taat hukum,” katanya,
Dani menjelaskan, sata ini timah telah menjadi komoditas strategis dan kritis karena memang tidak banyak di Indonesia maupun di dunia. Ia mencontohkan, di Kepri hanya ada di Kabupaten Karimun.
Timah juga menjadi mineral yang sangat dibutuhkan dunia, apalagi untuk mendukung industri elektronik. PT Timah juga sudah melakukan hilirisasi dalam bentuk tin chemical dan tin solder.
Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi Bangsa dan Negara.
“Mudah-mudahan kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja dan tentunya tetap dinamis dalam menghadapi dinamika yang ada,” harapnya. (*)