Boronan Polsek Waway Karya, DPO Ini Diamankan Polsek Mendo Barat di Desa Kemuja

Mendo Barat,Seputarbabel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mendo Barat berhasil mengamankan seorang laki-laki yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Waway Karya Polres Lampung Timur terkait kasus pencurian. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024.

DPO tersebut, bernama Sunari, terlibat dalam kasus pencurian pada tahun 2023 dan sejak itu menjadi buronan Polsek Waway Karya. Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah, S.H., Seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjka, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari Kanit Reskrim Polsek Waway Karya tentang keberadaan DPO di Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat.

“Mendapatkan informasi tersebut, saya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat untuk segera mengamankan DPO tersebut,” ujar Iptu Defriansyah.

Setelah mendapatkan perintah, Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Mendo Barat langsung bergerak menuju Desa Kemuja, lokasi keberadaan Sunari. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan Sunari tanpa perlawanan dan membawanya ke Mako Polsek Mendo Barat.

“Dengan berhasilnya penangkapan ini, kami segera menghubungi Kanit Reskrim Polsek Waway Karya untuk menjemput Sunari,” jelas Iptu Defriansyah.

Penangkapan ini menandai keberhasilan kerja sama antar polsek dalam menangani kasus kriminalitas, khususnya pencurian, dan memastikan bahwa pelaku kejahatan dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *