Bawaslu Bangka Pantau Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Bangka,Seputarbabel.com  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka melakukan pengawasan ketat terhadap proses pendaftaran Mulkan dan Ramadian sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pendaftaran berlangsung di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Pasangan Mulkan dan Ramadian tiba di KPU Kabupaten Bangka sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi oleh para pendukung dan partai politik yang mengusung mereka. Kehadiran mereka disambut dengan antusiasme dari para simpatisan.

Dalam proses pendaftaran tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangka memastikan pengawasan berjalan secara langsung dan menyeluruh. Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora, bersama Anja Kusuma Atmaja dan jajaran lainnya, hadir untuk mengawal proses pendaftaran dari awal hingga diterima oleh KPU Kabupaten Bangka.

“Hari ini kami hadir untuk mengawasi proses pendaftaran bakal pasangan calon ini. Kami memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai dengan regulasi, yakni PKPU No. 8 Tahun 2024 dan perubahannya, PKPU No. 10 Tahun 2024, yang mengatur pencalonan pada Pilkada Serentak 2024,” ujar Fega Erora.

Fega menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pencalonan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon.

Sampai dengan tanggal 28 Agustus 2024, pasangan Mulkan dan Ramadian menjadi satu-satunya pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Bangka. Bawaslu Kabupaten Bangka berharap seluruh proses pencalonan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *