Awasi Penggunaan Dana Sosial Bank Indonessia (BI)

Seputarbabel.com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta mengawasi penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PS-BI).

“Keterbukaan anggaran PS-BI itu penting sehingga DPR harus mengawasi itu. Jangan biarkan Bank Indonesia main-main sendiri dengan program mereka,” kata Direktur Eksekutif Central Bugjet Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi, Sabtu (3/6).

Pengelolaan PS-BI termasuk penggunaan dananya menurut Uchok harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Hal ini penting agar tidak ada celah dana PS-BI diselewengkan untuk kepentingan tertentu.

Ia menilai penggunaan dana sosial sebagai bentuk kepedulian BI terhadap masyarakat semala ini tidak ada pengawasan publik. “Jadi Bank Indonesia yang punya PSBI bisa pesta karena anggaran PS-BI tidak ada yang mengawasi,” ujar Uchok.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supraktikno menyatakan dana PS-BI sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak BI. Sedangkan anggaran PS-BI merupakan salah satu komponen yang tercantum dalam Anggaran Operasional Tahunan BI.

Pada tahun 2017, BI menetapkan anggaran tahunan sekitar Rp 21,2 triliun dengan total pengeluaran berjumlah Rp 9,2 triliun. “Setiap tahun Bank Indonesia selalu melaporkan pengajuan anggatan kepada DPR. Jadi anggaran itu dibahas bersama Badan Supervisi Bank Indonesia. ATBI disetujui oleh DPR pada 14 desember 2016,” kata Supratikno.

Ditambahkannya, dalam proses pencairannya para anggota dewan bisa mengajukan proposal yang berasal dari konstituen dari daerah pemilihan masing-masing. Meskipun demikian pencairan sepenuhnya kewenanga BI.

“Terkadang pencairannya sendiri anggota dewan tidak tahu. Karena diberikan langsung kepada komunitas atau organisasi yang mendapatkan bantuan,” demikian Supratikno, politisi PDIP.  (net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *