Ajukan Raperda LPJ Gubernur

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (8/7/2019) pagi digelar. Salah satu agendanya adalah pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) laporan pertanggungjawaban Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. Pengajuan Raperda LPJ Gubernur disampaikan Wakil Gubernur Abdul Fatah.

Dalam paripurna tadi hadir selain anggota dewan, seluruh pimpinan DPRD Babel. Baik Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, maupun pimpinan lainnya yakni Hendra Apollo, Toni Purnama dan Deddy Yulianto. Sesuai ketentuan yang berlaku Raperda pertanggungjawaban, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 harus ditetapkan 7 bulan setelah tahun berjalan.

Raperda tersebut terdiri dari 5 pokok pembahasan, target pendapatan daerah, realisasi anggaran, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) daerah tahun 2018, laporan total aset 2018. Terakhir adalah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 21 Juni 2019. “Pencapaian WTP yang kedua kali ini tidak lepas dari upaya kita semua untuk selalu memperbaiki kinerjanya,” ucap Fatah.

Fatah menjelaskan, menyangkut target pendapatan daerah tahun 2018, Rp 2,56 triliun, pencapaian ini 102,81 % dari target Rp 2,49 triliun. Belanja transfer bagi hasil pajak daerah dan bantuan keuangan terealisasi Rp 431,91 miliar yakni 91,82 % dari Rp 470,41 miliar. “Pemerintah Provinsi telah berupaya maksimal untuk meningkatkan pembangunan sesuai skala prioritas,” kata Fatah.

Terkait anggaran belanja daerah, dari total Rp 2,12 triliun realisasi belanja daerah 90,88 % yakni Rp 1,93 triliun. Sehingga dari komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2018 tercatat Silpa Rp 302,27 miliar. “Optimalisasi sumber – sumber pendapatan dan belanja daerah selalu menjadi perhatian kami untuk digunakan secara efektif dan efisien dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Fatah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *