Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Meningkatnya kinerja produksi dan pendapatan PT Timah Tbk, juga diiringi naiknya kewajiban pajak dan royalti yang harus dibayar. Total kewajiban anggota holding BUMN industri pertambangan tersebut Rp 672 miliar. Dari pajak naik 120 %, dari 185 miliar menjadi Rp 409 miliar dan royalti naik 52 %, Rp 263 miliar dari sebelumnya 173 miliar.
Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Timah mengatakan hal tersebut. Menurutnya, meningkatnya kinerja operasional dan keuangan, tentu akan membuat kewajiban pajak dan royalti naik. “Ada peningkatan secara signifikan pada kinerja operasional dan keuangan,” ujarnya.
Industri pertimahan di tanah air dipastikan tumbuh dan berkembang, karena kebutuhan timah dunia diproyeksi meningkat. Produksi tin chemical dan tin solder PT Timah Industri telah memberikan nilai positif. Karena pemasaran produk hilir timah dari perusahaan anak PT Timah tadi, telah mengalami peningkatan signifikan.
Tahun lalu PT Timah telah melakukan pembelanjaan modal Rp 779,81 miliar. Belanja modal tersebut telah berhasil meningkatkan volume produksi bijih timah sebesar 29,26% dari 24,121 ton pada akhir tahun 2016 menjadi 31,178 ton pada akhir tahun 2017. “Strategi yang telah kami susun pada tahun sebelumnya telah dilaksanakan secara konsisten,” terang Riza.
Perlu diketahui, International Tin Association (ITA) mencatat konsumsi logam timah 2017 meningkat 3,2 %, tidak hanya digunakan untuk elektronik dan tin plate saja. Melainkan juga dikembangkan dalam pembuatan batere lithium, penggunaan komponen industri otomotif hingga PVC stabilizer ramah lingkungan.












