PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda No. 4 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pendidikan, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan Dua Raperda usulan Gubernur Babel itu, ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama Gubernur Babel Erzaldi Rosman, disela-sela Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dua Raperda melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel Senin (23/4/2018).
Sebelum diambil keputusan, masing – masing fraksi yang ada di DPRD terlebih dulu menyampaikan pendapat akhirnya, yang intinya fraksi di DPRD Babel menerima dua Raperda itu teruskan menjadi Perda.
Gubernur Erzaldi Rosman mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel menyambut baik atas disetujuinya Raperda yang menjadi bagian dari kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan barang milik daerah.
Dua Raperda yang telah disampaikan dan disetujui menjadi Perda tersebut, diungkapkan Gubernur, merupakan bagian penting dalam membangun sinergitas seluruh stake holder serta dalam pengambilan kebijakan penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan barang milik daerah.
“Melalui dua Raperda tersebut juga memperkaya substansi atas Raperda yang diubah, sehingga memberikan dampak posistif terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan barang milik daerah,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengharapkan, dengan disetujuinya dua Raperda tersebut menjadi Perda, dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan di Babel.
Didit mengingatkan agar segera membuat petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan Perda penyelenggaraan pendidikan serta pengelolaan barang milik Negara tersebut.
Rapat Paripurna itu, juga dihadiri Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, Pimpinan dan Anggota DPRD Babel, unsur Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tnggi Pratama di Lingkungan Pemprov Babel












