Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel Berhasil Ungkap 123 Kasus

Seputarbabel.com, Pangkalpinang- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar jumpa pers kepada awak media terkait keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, di Gedung Ditkrimsus Polda Babel, Selasa (10/4/2018)Siang

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Suhirman didampingi Kabid Humas Polda Babel saat jumpa pers mengatakan, selama triwulan pertama yakni periode Januari hingga maret ada sebanyak 123 kasus yang berhasil diungkap.

“Untuk triwulan pertama, Januari – Maret hingga 10 hari pertama di bulan April, ada 123 kasus yang berhasil kami ungkap,” imbuhnya.

Jumlah kasus yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel mengalami peningkatan. Misalnya pada triwulan pertama saja jumlah kasus yang berhasil diungkap hampir menyamai jumlah total pengungkapan kasus pada tahun 2017.

” Ini ada peningkatan, bila kita lihat jumlah kasus pada triwulan pertama saja sudah segini, bagaimana pada triwulan selanjutnya, sedangkan tahun 2017 angka kasus yang berhasil kita ungkap adalah 298 kasus,” katanya.

Adapun barang pelaku yang diamankan sejumlah 147 pelaku yang terdiri dari pemakau pengedar hingga kurir, sedangkan bandar besar sedang dalam pengembangan Kepolisian.

” 147 pelaku yang berhasil diungkap Polda 42 kasus, ada 25 orang yang kita rehabilitasi, mereka ini terdiri dari pemakai, pengedar hingga kurir, jadi ini adalah kaki tangan antar provinsi, bandar besar kita sedang kembangkan,” terangnya.

Selain itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa 226 gram sabu, 597, 29 ganja, 7,5 butir ekstasi dan uang sejumlah Rp.23 juta.

“Kasus masih didominasi oleh narkoba jenis sabu, jadi itu banyak sekali kita temukan, ada yang lain seperti ganja, ekstasi, obat-obatan,” Akhirnya. (aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *