Wagub Ingatkan Kembali Peran PPNS Babel

SEPUTARBABEL.COM,  BANGKA TENGAH – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah mengingatkan kembali kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menghidupkan kembali Peran Aktif PPNS Babel dalam menjalankan tugasnya, sehingga memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada Bumi Serumpun Sebalai ini.

Menurut Wagub, PPNS yang ada agar mampu membangun suatu semangat, sehingga PPNS ini aktif, khususnya dalam mengawal Peraturan Perundang-Undangan dan Perda yang ada.

Hal itu disampaikan Wagub saat menghadiri Pembukaan Pembinaan Peningkatan Kemampuan Penyidik Polri Selaku Pengemban Fungsi Korwas PPNS dan Peningkatan Kemampuan Penyidikan oleh PPNS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun anggaran 2018, yang diselenggarakan Polda Babel bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri, di Hotel Novotel, Pangkalanbaru Bangka Tengah, Kamis (5/4/2018).

Wagub menilai, perlu adanya pembagian bidang satuan kerja dalam Tim PPNS, dan perlunya intensitas rapat-rapat atau koordinasi, terlebih untuk menyusun rencana atau target kerja, melihat atau mengiventaris Peraturan-Peraturan yang ada, mana saja peraturan yang telah dilanggar maupun tidak, sesuai dengan perubahan yang terjadi.

Oleh sebab itu, Rapat koordinasi ini, kata Wagub, diperlukan Kolaborasi dan sinergitas baik dari Tim maupun Lembaga yang ada, sehingga Tim PPNS ini memberikan Karya bagi Bangka Belitung.

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Nasib Simbolon yang juga hadir dalam kegiatan itu mengatakan, kegiatan pelatihan ini merupakan momentum penguatan sinergitas antara Penyidik Polri dan PPNS. Hal ini menurutnya, secara filosofis, sosiologis, yuridis dan ekonomi, di dalamnya akan membuat satu kekuatan.

Dijelasknanya, dari aspek filosofisnya, Penyidik Polri dan PPNS dalam sistem peradilan pidana, menjadi terdepan dalam penegakan hukum.

“Kita di lini terdepan dalam penegakan hukum dalam proses pelaksanaan sistem peradilan pidana. Kita diberikan kewenangan oleh Undang-Undang, untuk melakukan upaya paksa yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan dan berpotensi tidak melindungi hak asasi manusia, secara proporsional,” tegasnya.

Karena itu, lanjut dia, penyidik Polri dan PPNS, perlu ada keterpaduan dalam hal penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Sebab, perkembangan hukum sekarang ini, perlu ada keterpaduan, dimana harapan dari masyarakat sangat tinggi, baik itu pada penyidik PPNS maupun penyidik Polri.

“Kredibilitas kita diuji oleh masyarakat. Secara sosiologis masyarakat akan melihat, keterpaduan kita. Kita bangun koordinasi yang baik, antar penyidik dan kita melakukan pengawasan dari awal,” jelasnya.

Sementara Kapolda Babel Brigjen Pol Syaiful Zachri mengharapkan apa yang dihasilkan dari pertemuan ini, dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti khususnya kepada para PPNS Babel.

Kapolda juga mengingatkan bahwa PPNS sebagai sebagai Penyelenggara Negara diharapkan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap adanya kesatuan hukum, dengan demikian apabila aturan dipatuhi, akan terjadi peningkatan kesejahteraan. “Kepada para pelanggar Hukum, Negara tidak boleh kalah, kita mewakili Negara, mari bersama-sama kita berkoordinasi, untuk penegakan Hukum,” ajak Kapolda.

Kegiatan ini diikuti Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat POL PP) Provinsi Babel, Yamowa’a Harefa, Pejabat dan Penyidik Polda Babel serta anggota Satpol PP dan PPNS Provinsi Babel

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *