Taman Sari Akan Jadi Kawasan Tanpa Asap Rokok

Seputarbabel.com – Fitriansyah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Pangkalpinang mengatakan semua stakeholder gugus tugas yang mendukung Kota Pangkalpinang menjadi Kota Layak Anak itu diundang untuk membantu mewujudkan Pangkalpinang menjadi Kota Layak Anak.

“Dari masukan semua gugus tugas itu selama dua tahun berjalan sejak pencanangan Kota Pangkalpinang menjadi Kota Layak Anak, kita ingin melihat sudah sejauh mana pencapaian itu,” kata Fitriansyah.

“Saya yakin bila semuanya berkomitmen, saya optimis Pangkalpinang bisa mencapai Kota Layak Anak. Tapi semuanya harus komitmen seperti menciptakan Puskesmas yang ramah anak, sekolah ramah anak hingga kelurahan dan.kecamatan ramah anak,” harapnya.

Menurutnya yang menjadi hal penting bagaimana menciptakan ruang publik yang juga ramah dengan anak. Diketahui saat ini Kota Pangkalpinang baru memiliki dua ruang publik yakni Alun-alun Taman Merdeka ( ATM) dan Taman Sari.

“Saya mempunyai rencana bersama OPD teknis terkait akan.mewujudkan Taman Sari itu menjadi ruang publik yang ramah dengan anak. karena  itu kita perlu.meminta dukungan dunia usaha untuk menata Taman Sari itu karena secara fisik memang harus disiapkan supaya menjadi ruang publik yang ramah, aman dan nyaman bagi anak untuk bermain,” tukasnya.

Ditambahkannya selain itu yang paling penting karena Pemkot Pangkalpinang sudah memiliki perda kawasan tanpa rokok, maka bila Taman Sari sudah diputuskan menjadi ruang publik ramah anak.maka disitu juga akan ditetapkan.menjadi Kawasan Tanpa Asap Rokok.

“Karena itu semua.komponen masrakat harus.mengawal komitmen ini termasuk Satpol PP harus mengontrol.  dan.mengawasi jangan sampai suatu masih ada orang yang merokok,” ujarnya.

Diakuinya.memang masih banyak lagi hal- hal yang harus disiapkan tapi yang terpenting itu harus ada komitmen semua pihak untuk mewujudkan hal ini.

“Dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak , komitmen ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja melainkan juga dunia usaha dan masyarakat. Kita bersyukur semua komponen itu sudah ada termasuk Forum Anak, PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) baru ada di 2  kelurahan ke depan semua kelurahan akan dibentuk PATBM,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *