Pangkalpinang- Dalam rangka pengisian Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai amanat UU No.32 tahun 2002 tentang penyiaran, dengan ini memberikan kesempatan kepada masyarajat yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota KPID Bangka Belitung periode 2018-2021.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Drs. Sudarman. MMSI, Pendaftaran dibuka mulai tanggal 15 Maret 2018 hingga 14 April 2018. “Informasi lebih lengkap mengenai ketentuan persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses melalui website www.kominfo.babelprov.go.id”, Ujar Sudarman.
Selain itu, menurut Sudarman, bagi peminat yang ingin mendapat info yang lebih jelas terkait rekrutmen anggota KPID Babel dapat menghubungi dirinya dengan nomor kontak 081929047519 atau Subandi (08117177127). “Atau bisa langsung dapat dilihat di sekretariat timsel KPID Babel dikantor Kominfo”, Tutupnya












