Pernah Digeledah dan Di Segel Polisi, Kini Meja Goyang Milik Anak Buah Djoni Kokang Kembali Beroperasi

BELITUNG TIMUR, http://SEPUTARBABEL.COM – Sebuah tempat penampungan dan pemurnian pasir timah atau yang dikenal sebagai meja goyang di kawasan Danau Nujau, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, kembali beroperasi. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya telah digeledah dan dipasangi garis polisi oleh aparat kepolisian.
‎
‎Meja goyang tersebut diketahui milik Asep alias Ayung. Penggeledahan dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Belitung Timur beberapa waktu lalu.
‎
‎Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan penampungan 53 ton pasir timah ilegal yang menyeret Djoni Kokang sebagai tersangka utama. Djoni saat ini ditahan di Polda Bangka Belitung. Dalam penyidikan tersebut, meja goyang milik Ayung diduga menjadi salah satu pemasok biji timah.
‎
‎Usai penggeledahan, lokasi tersebut dipasangi police line untuk keperluan penyidikan.
‎
‎Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu (26/9/2026), meja goyang tersebut telah kembali beroperasi seperti biasa.
‎
‎”Jadi sekarang meja Ayung sudah buka lagi seperti biasa. Padahal sudah dipasang police line masih bisa buka,” ujar seorang warga Gantung yang enggan disebutkan identitasnya.
‎
‎Garis polisi atau police line merupakan tanda yang dipasang penyidik untuk membatasi akses ke tempat kejadian perkara (TKP) guna menjaga keutuhan barang bukti.
‎
‎Menurut warga tersebut, Ayung sempat tidak berada di lokasi setelah Djoni Kokang ditetapkan sebagai tersangka.
‎
‎Warga mempertanyakan konsistensi penegakan hukum. Sebab, jika timah yang ditampung berasal dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang legal, seharusnya tidak terkait dengan kasus 53 ton timah ilegal tersebut.
‎
‎”Harusnya kolektor yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka karena dia yang membeli dan tahu asal timah itu dari mana,” kata warga tersebut.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, seputarbabel.com masih berupaya mengonfirmasi kepada Polres Belitung Timur dan Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait status police line dan kembali beroperasinya meja goyang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *