PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Hendra Apollo mengaku dikriminalisasi oleh aparat Kepolisian. Dia digeledah dan dituding sebagai pengguna narkoba saat berada di Jakarta beberapa hari yang lalu.
Kepada wartawan, Rabu (27/12/2017), usai menemui Kapolda Babel, Hendra merasa kesal karena saat berada di Jakarta pada tanggal (18/12/2017) di salah satu tempat karaoke di Jakarta didatangi oleh sejumlah anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya. Dia dituding menggunakan narkoba. Padahal katanya, kehadirannya di tempat tersebut untuk menemui koleganya yang sedang berada di sana.
“Saat itu, datang ada sekitar 5 orang dipimpin Kompol Arman langsung menjelaskan mencari Hendra Apollo Anggota DPRD Bangka Belitung yang di TO oleh Dit Narkoba Polda Babel sebagai pengguna Narkoba,”ujar Hendra Apollo memulai cerita.
Pada saat itu, jelas Hendra, anggota yang datang menunjukkan surat perintah yang berdasarkan info dari Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung yang menjadikan dirinya sebagai TO (Target Operasi) pengguna narkoba.
Selanjutnya dirinya mempersilahkan untuk melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan barang bukti apapun terkait narkoba. Dirinya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dan sempat diambil urine.
“Anehnya keesokan harinya sekitar pukul 06.30 WIB saya dipersilahkan pulang begitu saja. Urine saya pun entah dikemanakan,” jelas politisi Golkar tersebut.
Atas hal itu, dirinya menemui Kapolda Brigjen (Pol) Syaiful Zachri untuk bertukar pendapat, bukan untuk membuat laporan. Dia hanya meminta dan berharap kepada Kapolda agar mengecek ke jajaran Dit Narkoba terkait status dirinya di TO apa dasarnya.
“Saya hanya ingin tahu berdasarkan apa Anggota Narkoba Polda Babel membuatnya sebagai TO. Saya bukan pemakai, tidak pula terlibat narkoba kenapa Anggota Narkoba Polda Metro Jaya datang-datang mencari saya, seakan sudah atur untuk memeriksa saya di Jakarta,” tanyanya.
Berbagai persepsi muncul di fikiran Hendra Apollo atas indikasi kriminalisasi tersebut. Dia merasa ada pihak yang berusaha menjatuhkan dirinya.
Apalagi kejadian tersebut bersamaan dengan keluarnya statmen dirinya dalam berita soal Kapal Isap Produksi (KIP) yang dianggap tidak banyak berkontribusi menambang pasir timah di Babel.
“Setelah berita itu diturunkan , tanggal 18 Desember minggu malemnya saat saya menemui kolega saya di salah satu karaoke digrebek, dan memang saya tidak menggunakan narkoba sehingga dilepas,” kata Hendra Apollo yang juga masih menduga apakah ada keterkaitan dengan vokalnya ia sebagai anggota DPRD.
Katanya, jika memang ada upaya ‘membungkam’ anggota DPRD Bangka Belitung yang vokal demi kepentingan masyarakat tentu hal tersebut sangat disayangkan.
Apalagi anggota DPRD sebagai perpanjangan tangan masyarakat sudah seharusnya membela kepentingan masyarakat.
“Ini namanya upaya kriminalisasi terhadap anggota DPRD. Saya juga berharap aparat penegak hukum tidak asal menerima informasi yang belum tentu kebenarannya,”tegasnyam
Apalagi penggrebekan yang dilakukan oleh anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya setelah mendapatkan informasi sebagai TO Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Yah penegak hukum jangan asal percaya informasi makanya tadi saya temui Kapolda untuk bertukar pikiran terkait kejadian itu,”tukasnya.
Karena Vokal Bela Masyarakat, Anggota DPRD BABEL Mau Di Kriminalisasi












